SAMARINDA, IAIN NEWS,- Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Jl. MT. Haryono No. 24, Air Putih, Samarinda Ulu, Kota Samarinda Kamis (14/3/2019), Wakil Dekan 1 Fasya mewakili Plt. Rektor IAIN Samarinda menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Bersih dan melayani (WBM) sesuai dengan Peraturan Menpan No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Selain Plt. Rektor IAIN Samarinda turut hadir sebagai saksi adalah Ketua Umum MUI Kaltim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kaltim.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas oleh pimpinan, hakim tinggi, pejabat PTA Kaltim, Ketua Pengadilan Agama se Kaltim dan Kaltara.#