Skip to content

LBH Fasya IAIN Samarinda dan Kemenkumham Kaltim Sepakat Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda melakukan penanda tanganan kerja sama bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur dalam upaya layanan bantuan hukum terhadap masyarakat tidak mampu tahun 2021, Jum’at (22/1/2021).

Sementara itu, diketahui LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda merupakan salah satu dari 17 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Kalimantan Timur yang giat melakukan penanda tanganan kontrak kerja dalam pelaksanaan bantuan hukum untuk orang tidak mampu.

Dalam sambutannya, Sofyan, S.Sos, M.H. selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap anggaran OBH.

“Saya mengapresiasi penyerapan anggaran OBH Kaltim diangkat 97% pada tahun 2020 dan harapannya penerima bantuan hukum mendapatkan 100% manfaatnya, serta diharapkan OBH dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pendampingan hukum terhadap masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Dengan adanya MoU bersama Kemenkumham tersebut, Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda, Dr. H. Murjani, S.Ag., M.H., berharap LBH Fasya terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu.

“Harapannya tentu agar bagaimana kemudian kerja sama antara LBH Fasya IAIN Samarinda dengan Kemenkumham semakin terpercaya dalam melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang tertimpa masalah hukum.” harapnya.#humas (lk/rh/id)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»