Skip to content

Audit Kinerja Tugas dan Fungsi, Inspektur Wilayah III Itjen Kementerian Agama RI Beri Pembinaan SDM

SAMARINDA, UINSI NEWS,- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda selenggarakan Kuliah Umum dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh H. Aceng Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd., Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, di Aula Lt. 3 Rektorat Kampus 2 UINSI Samarinda, Senin (30/5).

Pembinaan SDM UINSI Samarinda ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Entry Meeting bersama Tim Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Tahun Anggaran 2021 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada hari Senin lalu (23/5).

Pembinaan pagi hari ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, hingga jajaran pejabat struktural dan fungsional UINSI.

Pada kesempatan tersebut, Rektor sampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI atas kerja maksimal yang dilakukan dengan baik dalam mengawasi penyelenggaraan manajerial serta tugas dan fungsi di UINSI Samarinda.

Lebih lanjut, Rektor kembali bahas proses transisi dari Institut menjadi Universitas yang tidak sederhana.

“Transisi ini memang tidak sesederhana yang kita bayangkan, namun tetap lika-liku nya sudah kita jalani termasuk perihal transisi administrasi dan data,” ucap Prof. Ilyasin, Rektor UINSI Samarinda.

“Jika dalam proses transformasi ini, termasuk proses yang dilakukan pada sela-sela masa pandemi ini, masih banyak yang perlu dimaksimalkan dan disesuaikan, kami mohon arahan dan bimbingannya. Semoga dengan arahan dan bimbingan tersebut, UINSI yang merupakan satu-satunya di Kaltimtara ini bisa lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Ilyasin, Aceng Abdul Aziz juga sampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya pembinaan yang dipersiapkan dalam waktu singkat tersebut.

Melanjutkan pembahasan tentang transformasi kelembagaan UINSI oleh Prof. Ilyasin, Aceng Abdul Aziz sebut transformasi kelembagaan dari Institut ke Universitas memang membutuhkan atensi besar dari seluruh sivitas akademika. Menurutnya, nilai dan norma yang terkandung dalam statuta harus diwujudkan, baik visi misi, tridharma perguruan tinggi, ortaker, maupun fungsi-fungsi manajerialnya.

“Statuta yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama menggambarkan rencana pengembangan Universitas ini dalam berbagai aspek dan fungsi nya. Mudah-mudahan seperti yang ditekadkan oleh Rektor tadi, UINSI bisa menjadi Universitas yang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan, tapi semoga menjadi universitas Islam yang dicari oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aceng Abdul Aziz jelaskan bahwa tahun pertama ini merupakan momentum penting dalam menetapkan tonggak-tonggak (milestone) kebangkitan Universitas untuk menyongsong IKN 2024 yang sudah di depan mata. IKN memiliki makna sebagai era baru Indonesia, yakni arah dan kebijakan nasional yang terbarukan seiring dengan trend global dunia.

 

“Bagi kami, yang diinginkan dalam seluruh pelaksanaan audit pada satuan kerja yang berada pada Inspektorat Wilayah III, kami mengingingkan proses audit yang dilaksanakan ini lebih pada upaya menjamin tercapainya tujuan dan rencana UINSI yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana induk pengembangan Universitas agar tercapai” ucapnya.

Menindaklanjuti ini, Inspektur Wilayah III jelaskan secara umum terdapat indikasi adanya pergeseran paradigma pengawasan dari watchdog ke konsultan partner (katalis). Dari semula fokus pada penyimpangan pengelolaan (audit kepatuhan) beralih ke consulting dan katalisator.

“Kami mengawasi apa kekeliruan yang terjadi pada satker dan seperti yang disampaikan Bapak Jokowi pada tahun 2020. Jangan sampai menunggu terperosok, tapi harus segera diingatkan atau memberikan warning system, bagaimana kita bisa punya sistem yang bisa memberikan peringatan lebih dini (early warning system),” jelasnya.

Aceng Abdul Aziz juga sampaikan bahwa Inspektorat jenderal memang memegang teguh kode etik dan ingin bekerja secara independen, berintegritas dan profesional.

“Kami berusaha menjaga moralitas yang tinggi dan kompetensi yang unggul. Jadi Inspektorat jenderal ingin mempunyai mitra kerja yang mengerti perihal tersebut. Kami tidak mencari kesalahan, jika memang tidak sesuai kriteria, kami akan sampaikan” tegasnya.

“Mudah-mudahan hasil audit pada UINSI ini mampu memotret seluruh kondisi yang ada sehingga hasilnya bisa menjadi saran perbaikan kedepan. Terus terang, audit kali ini diniatkan memacu UINSI untuk mengakselerasi peningkatan mutu. Jadikan hasil audit ini sebagai rekomendasi yang besok akan dibahas sebagai titik nol untuk melanjutkan perjalanan menuju Universitas yang bersih, efektif-efisein, akuntabel dan optimal layanan publiknya,” tambahnya.

Diakhir Pembinaan SDM pagi hari itu, Aceng juga kembali ingatkan pentingnya memahami aturan seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi pegawai demi mewujudkan motto UINSI, yaitu Spiritualitas, Intelektualitas, Profesionalitas (SIP).

(Humas, ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»