AMI ISO 21001: 2018 ini bertujuan untuk peningkatan mutu masing-masing unit kerja. Proses perbaikan dan peningkatan dilaksanakan secara kontinu sesuai dengan SPMI menggunakan siklus PPEPP (Perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan).
Hari pertama (1/8), AMI dibuka secara resmi oleh Rektor UINSI Samarinda di Aula Rektorat Lantai 3, Jl. H.A.M. Rifaddin. Kegiatan itu dihadiri oleh Tim Auditor dan seluruh pimpinan fakultas, unit, dan lembaga UINSI Samarinda.
Kegiatan AMI di hari selanjutnya (2/8) dilaksanakan di Ruang Rapat FUAD, Jl. Abul Hasan No. 3. dan Auditorium FTIK, Jl. H.A.M. Rifaddin.
Hadir kembali Tim Auditor dan Auditee dari FUAD UINSI Samarinda di Kampus I dan FTIK UINSI Samarinda di Kampus II. Terlibat dalam AMI, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, dan stakeholder lainnya.
Dr. Nur Kholik, M.Pd., sampaikan bahwa AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan mutu internal.
“AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar Perguruan Tinggi dengan baik. Auditee sebaiknya dari perwakilan tiap prodi dan dilakukan secara silang. Auditor diberi insentif sesuai kebijakan perguruan tinggi sebagai wujud penghargaan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang cukup besar untuk Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
“AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai-nilai dan etika, profesionalitas, dan ketidak berpihakan. Harus dipahami bagi Perguruan Tinggi, auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan agar kedepannya lebih baik dan semakin lebih baik lagi,” tutupnya. (humas/im/rh).