Skip to content

OXFORD, UINSI NEWS,- Ketua LP2M UINSI Samarinda, Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D., terpilih sebagai salah satu peserta pada program Young Scholars Fellowship on Religion and the Rule of Law selama kurang lebih 3 minggu, mulai 17 Juli sampai dengan 4 Agustus 2023.

Program ini diselenggarakan oleh The International Center for Law and Religion Studies (ICLRS), Fakultas Hukum Brigham Young University, USA bekerjasama dengan Christ Church, University of Oxford.

Program ini merupakan kursus pelatihan 3 minggu untuk belajar mengajar mata kuliah Hukum dan Agama. Melalui program ini, peserta akan berpartisipasi dalam tutorial penulisan topik Hukum dan Agama untuk jurnal akademik, menjadi “Visiting Fellows” dari ICLRS, serta pelatihan keterlibatan sipil dan reformasi hukum. Tak hanya itu, peserta juga akan berkesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitiannya dan membangun jejaring dengan akademisi lain.

Lebih detail, Prof. Al jelaskan melalui program ini peserta belajar untuk mengajar program sertifikat lanjutan tentang hukum dan agama. Kursus dalam program sertifikat lanjutan dalam agama dan supremasi hukum ini sebagai persiapan untuk mengajar hukum dan agama komparatif dan internasional.

Disamping mempelajari topik dan kasus-kasus hukum dan agama (biasanya meliputi masalah kebebasan beragama di amerika serikat, eropa, dan perbandingan di berbagai negara), peserta juga mengikuti workshop penulisan karya tulis ilmiah untuk bisa dipublikasikan di jurnal atau penerbit buku internasional.

“Proses pembelajaran materi hukum dan agama serta workshop penulisan sebagian besar dilakukan di Christ Church College, University of Oxford. peserta juga diberi kesempatan untuk menggunakan fasilitas dan koleksi perpustakaan University of Oxford yang mengagumkan”

Selain mengikuti kelas, peserta dibawa tur ke Mahkamah Agung di Inggris untuk melihat sistem peradilan di Inggris, ke Parliamen Inggris untuk berbicara dengan anggota parlemen tentang isu kebebasan beragama di Inggris dan melihat proses deliberasi isu-isu sosial, politik, dan ekonomi di parliamen; dan terakhir mengunjungi Gereja Wesminter Abbey dan mendapatkan penjelasan soal perannya dalam sosial, politik dan keagamaan di Inggris.

“Mengikuti program fellowship ini sangat relavan dengan latar belakang pendidikan saya di bidang hukum Islam, karena di Fakultas Syariah dan Pascasarjana Hukum Keluarga, saya juga mengajar mata kuliah terkait hukum Islam dan isu HAM dan gender,” ucap Prof.Al.

“Saya diterima untuk mengikuti program setelah melewati proses seleksi berkas yang ketat dari 100 pelamar seluruh dunia, kemudian menjalani proses interview. Dari sekitar 30 pelamar yang diwawancarai, saya lulus bersama 18 peserta lain yang berasal dari 16 negara,” tambahnya.

Seleksi berkas yang ketat bukan hanya kiasan semata, karena untuk berhasil mengikuti program internasional ini, calon peserta diminta mendaftarkan diri dengan melampirkan proposal penelitian.

Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam UINSI Samarinda ini pun menyoroti tentang konflik hukum dan kebijakan pemerintah terkait poligami siri ditinjau dari perspektif hubungan agama dan negara di Indonesia pada proposal penelitian yang dilampirkannya dalam pendaftaran tersebut.

Program ini menyeleksi pesertanya dengan ketat karena program ini bertujuan mempersiapkan para peserta untuk mengajar kursus perbandingan dan hukum internasional dan agama yang diadaptasi ke negara masing-masing. Setiap peserta yang menyelesaikan program ini juga akan menerima sertifikat penyelesaian.

Selain itu, program ini tak terbatas hanya diikuti oleh Profesor dan Dosen, tapi juga Mahasiswa hingga pegawai atau pejabat pemerintahan.

“Saya akan menggunakan kesempatan ini untuk memperluas jejaring akademik saya dan UINSI secara umum untuk potensi kerja sama pengajaran dan riset internasional terkait hukum Islam dan isu HAM dan gender dengan the International Center for Law and Religion Studies (ICLRS), BYU Law and juga dengan para peserta lain.” (Humas/ns)

LANGUAGE»
× Hubungi Kami