SAMARINDA, UINSI NEWS,- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Laksanakan Kuliah Umum dengan tema “Pendayagunaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat” di Aula FEBI Kampus 2 UINSI Samarinda Jl. Kh. A.M Riffadin Loa Janan Ilir. Senin, (14/08).
Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. H . Mukhammad Ilyasin M.Pd. yang turut hadirpun memberikan sambutan sekaligus membuka acara Kuliah Umum tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor sampaikan harapan UINSI Samarinda bisa berperan dalam rangka memberdayakan, dan membangun peradaban masyarakat yang unggul bersama BAZNAS.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. sebagai narasumber pada kuliah umum ini sampaikan BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang menjalankan Dana Zakat, Infak sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan (DSKL) serta mengkoordinasikan pengelolaan ZIS dari seluruh Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat se-Indonesia.
Lebih lanjut, Prof. Noor Achmad jelaskan visi dan misi BAZNAS, termasuk regulasi yang mendasari penyelenggaraan BAZNAS.
Berdasarkan data yang dihimpun BAZNAS RI, 3 besar program yang paling disukai secara berurutan oleh muzaki adalah program BAZNAS Tanggap Bencana, Beasiswa, dan Rumah Sehat BAZNAS. Ketiga program paling disukai tersebut merupakan program prioritas pengelolaan zakat tahun 2023.
Ketua Baznas RI ungkapkan salah satu contoh gebrakan Baznas khususnya bagi para siswa dan dunia pendidikan adalah dengan program Beasiswa Baznas, diantaranya Beasiswa Cendekia Baznas (BCB), Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama, Beasiswa Riset, Beasiswa Dikdasmen, Beasiswa Santri, dan Beasiswa Khusus.
Dalam pengelolaan zakat, Prof. Noor Achmad sebut BAZNAS harus memegang 3 prinsip, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Aman Syar’i artinya pengelolaan zakat yang dilaksanakan BAZNAS harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Pengelolaan zakat harus selaras dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah.
Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan.
Aman NKRI artinya pengelolaan zakat di BAZNAS harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, Prof. Noor Achmad juga jelaskan bahwa Baznas RI terus lakukan Penguatan SDM dan lakukan transformasi digital dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA).
Melalui gebrakan-gebrakan ini, Baznas RI berharap UINSI Samarinda akan menjadi mitra dalam menyuarakan pentingnya berzakat, infak dan sedekah bagi umat Islam. (Humas/im/lf/ns)