SAMARINDA, UINSI NEWS,- Konferensi Antarabangsa Islam Borneo (KAIB) ke-14 dengan tema “Pelestarian dan Integrasi Peranan Ilmu dan Amal di Wilayah Nusantara” berhasil mengundang ramai tokoh ilmuan dan para akademisi untuk bersama berpartisipasi di dalam konferensi internasional tersebut, termasuk akademisi UINSI Samarinda.
KAIB sendiri adalah konferensi tahunan yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Islam Borneo (PPIB) bekerjasama dengan berbagai universitas dan lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kepulauan Borneo, diikuti tiga negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia.
Forum ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh perguruan tinggi, khususnya di Kaltim, untuk membangun kolaborasi dan inovasi agar mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Sehari sebelumnya, WR III UINSI Prof. Dr. H. M. Abzar Duraesa, M.Ag. hadir sebagai narasumber pada KAIB Ke-14 hari pertama. Kemudian, Wakil Dekan I FEBI UINSI Samarinda, Dr. K.H. Moh. Mahrus, M.H. turut hadir sebagai salah satu keynote speaker pada KAIB Ke-14 Plenary Session hari kedua, Kamis (7/9).
Menariknya, Dr. Mahrus pada sesi ini berkesempatan untuk menyampaikan materi dalam satu sesi yang sama dengan Prof. Dato Dr. Jamil bin Haji Hamali, Rektor UiTM Sarawak.
Membahas sub-tema tentang Halal, Zakat, dan Wakaf, Dr. Mahrus pun bawakan materi dengan judul “Resolusi Sengketa Wakaf: Mediasi dan Legalisasi Lembaga serta Aset Wakaf Sebagai Upaya Solutif Bagi Sengketa Wakaf”.
Melalui pemaparannya, Dr. Mahrus sampaikan kesimpulan berupa rekomendasi dalam menyukapi sengketa wakaf, beberapa diantaranya adalah rekomendasi untuk merilis kembali regulasi perwakafan, khususnya terkait tim teknis dan tim kerja sertifikasi tanah wakaf, antara Kemenag dengan BPN hingga usulan untuk melakukan pengelolaan wakaf secara online. (Humas/ns)








