SAMARINDA, UINSI NEWS,- Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Wakil Rektor 2 Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menjadi narasumber pada Seminar Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran MUI dalam Pencegahan Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim” ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan program kerja MUI Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan dengan pengkajian dan penelitian terhadap aliran-aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat yang diduga menyimpang. Seminar ini pun berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda. Rabu (13/9).
Selain dihadiri oleh Prof. Zur, MUI juga hadirkan 2 pemateri dari UINSI Samarinda, yaitu H. Abdul Syakur, Lc., M.H. dan Dr. Sitti Syahar Inayah, M Si.
Pada kesempatan tersebut, Ust. Syakur yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga FASYA membawakan materi dengan tema “Tinjauan Agama Islam Melihat Aliran Keagamaan Menyimpang”. Kemudian, Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si., Dosen sekaligus Wakil Dekan I FUAD sampaikan materi dengan tema “Media Sosial dan Aliran Keagamaan”.
Sebelumnya, MUI telah lakukan diskusi mendalam, dalam hal ini dengan tujuan mengidentifikasi aliran menyimpang dan merumuskan aliran keagamaan yang menyimpang di Kalimantan Timur.
Ketua MUI Provinsi Kalimantan Timur, K.H. Muhammad Rasyid mengatakan persoalan ini memang banyak ditanyakan oleh masyarakat dan berharap para pemateri tidak hanya menjelaskan secara teori namun bisa memberi rekomendasi tindak lanjut dilapangan hingga menjadi Buku yang bisa diterbitkan oleh MUI.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Prov. Kalimantan Timur, Dr. M. Ir. H. Fitriansyah, S.T.. M.M., juga menyampaikan MUI Provinsi Kalimantan Timur yang memang mengkaji kajian keagamaan yang menyimpang wajib menggandeng riset dari perguruan tinggi dan instansi lainnya.
“Saya berharap peneliti tidak hanya menyampaikan data, tetapi pola pembinaan serta model penanganan kajian keagamaan yang menyimpang,” jelasnya. (Humas/im/ns)