SAMARINDA, UINSI NEWS,- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda telah menggelar dua kegiatan sekaligus dalam sehari, yakni Penyamaan Persepsi Perkuliahan Semester Ganjil dan Workshop RPS (Rencana Pembelanjaran Semester) Berbasis OBE (Out Come Based Education) di Aula Lantai 1 Gedung FEBI Kampus 2 UINSI Samarinda. Senin, 19 Agustus 2024.
Acara yang diikuti seluruh Dosen Tetap dan Dosen Luar Biasa FEBI ini dipandu oleh Tika Parlina, M.M., selaku MC. Diawali do’a bersama oleh Akhmad Nurzaroni, M.Ag., kegiatan pun dibuka oleh Dekan FEBI, Dr. H. Moh. Mahrus, S.Ag., M.HI.
Dalam sambutannya Dekan memberikan semangat kepada para Dosen yang telah diberi amanah mengampu mata kuliah di Fakultas ini untuk melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Beliau juga menghimbau agar para Dosen mempersiapkan dengan baik segala hal yang dibutuhkan, termasuk Rencana Perkuliahan Semester (RPS) berbasis OBE, serta segala dokumen yang berkenaan dengan pengalaman Dosen dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Lebih lanjut, beliau memohon kepada seluruh dosen FEBI agar mendukung persiapan akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah yang akan disubmit dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Wakil Dekan I FEBI, Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum., memberikan penjelasan terkait teknis perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Di antaranya disampaikan bahwa semua perkuliahan dilaksanakan seluruhnya secara tatap muka, tidak ada lagi perkuliahan secara online.
Mulai hari Senin hingga Jum’at, alokasi waktu 2×50 menit bagi matakuliah berbobot 2 SKS dan 3×50 menit bagi matakuliah berbobot 3 SKS. Semua Dosen yang mengajar pada jam pertama setiap harinya diawali dengan membaca tadarrus Al-Qur’an 5 menit. Menjelang Zhuhur dan Ashar Dosen mengajak mahasiswanya untuk sholat, bagi laki-laki sholat di masjid kampus dan bagi peerempuan di mushola FEBI lantai 3. Beliau juga berpesan agar dosen dapat mencontohkan kedisiplinan dengan hadir di kelas tepat waktu dan memberi teladan yang baik bagi mahasiswa.
Nurul Fadhilah, M.E., sebagai narasumber penyusunan RPS berbasis OBE menyampaikan bahwa dasar hukum penyelenggaraan kurikulum OBE atau Outcome Based Education adalah Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Workshop ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan penerapan OBE, CPL, dan CPMK dalam pengembangan kurikulum.
Dalam penyusunan RPS, penting untuk memahami beberapa aspek, seperti proses penyusunan kurikulum yang sesuai dengan profil lulusan, kompetensi yang dikembangkan dalam perkuliahan, serta metode pembelajaran dan asesmen yang relevan dengan kompetensi yang melekat pada mata kuliah tertentu.
Kegiatan ini pun tidak hanya menyajikan teori, namun para Dosen langsung melakukan praktek menyusun RPS di laptop masing-masing. (HUMAS/FEBI/ns)