Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan berita penganiayaan, pertengkaran hingga pembunuhan. Diantaranya di Bogor, seorang selebgram cantik bernama Cut Nabila viral seusai mengunggah video dirinya mendapatkan kemarahan dan penganiayaan (KDRT) dari suaminya, Armor Toreador. Polisi kemudian bergerak cepat menelusuri tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya. Kepolisian Resor (Polres) Bogor langsung dapat menangkap suaminya. Pria itu ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan kini ia telah memakai baju oranye alias ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang perempuan viral di TikTok karena marah-marah kepada karyawan kasir di sebuah mini market waralaba, lantaran susu UHT yang dia beli tidak dingin. Video tersebut diunggah oleh akun seseorang dan telah mendapat views 38,5 juta. Video itupun banyak diunggah ulang oleh konten kreator lain. Wajahnya tak hanya viral di TikTok melainkan juga di X (Twitter). Diketahui melalui video berdurasi satu menit tersebut, perempuan itu mengatakan, “Kalau emang enggak bisa dingin kembalikan uang saya, ya. Susu itu harusnya dingin, kalian kasih saya ada order susu yang kecil itu dingin. Saya enggak peduli!.”Perempuan tersebut membentak karyawan kasir sambil mengembalikan susu cokelat UHT satu liter. “Balikin uang saya sekarang! dan ini sudah telat, hurry up i dont have time,” tambahnya sambil berbicara dengan nada tinggi.Terdengar dalam video tersebut karyawan kasir mencoba menjelaskan bahwa tidak ada susu dengan ukuran tersebut yang dingin di tokonya. Namun, perempuan itu tetap meminta uangnya.
Di Pontianak, seorang bocah laki-laki bernama Ahmad Nizam, berumur 6 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah disiksa oleh ibu tirinya bernama Iftahurrahmah, 24 tahun. Dari Polda Kalimantan Barat AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, motif tersangka melakukan penganiayaan kepada korban adalah karena cemburu kepada anak tirinya karena suaminya dirasa lebih sayang kepada korban dibanding dengan dirinya dan anak yang baru dilahirkannya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan dilapis dengan pasal 338 KUHP, serta pasal KDRT, dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun.
Kasus diatas hanyalah sampel dari banyaknya populasi kasus kriminal di Indonesia. Timbulnya kejahatan dan amarah merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Marah merupakan sifat manusiawi. Manusia normal pasti memiliki perasaaan marah, dan perasaan lain seperti gembira, menangis dan tertawa, sedih dan senang, gundah gulana. Kemarahan lumrah dialami siapa saja. Dalam diri manusia terdapat potensi marah yang biasanya muncul ketika seseorang menghadapi atau mengalami hal-hal yang menyakiti perasaannya.
Aristoteles, (lahir 384 SM) seorang filsuf dan ilmuwan Yunani kuno pada zaman klasik mengatakan “siapa pun bisa marah, tetapi untuk marah hendaklah dengan orang yang tepat, ke tingkat yang tepat, pada waktu yang tepat, untuk tujuan yang benar, dan dengan cara yang benar – walaupun itu tidak mudah.”
Menurut Imam Al-Ghazali, (lahir 1058) seorang filsuf dan teolog muslim Persia yang sangat terkenal, Menurut Imam Ghazali, dalam hal marah manusia memiliki tiga tingkatan. Yakni;
Pertama. Tidak memiliki rasa marah sama sekali. Dalam kondisi seperti ini seseorang telah kehilangan kekuatan atau menjadi lemah pada saat dibutuhkan akibat kekurangannya itu. Dan ini adalah sikap tercela.
Kedua. Marah yang terkontrol, yakni mengontrol amarah dengan bersikap tegas dan tidak bercampur emosi sesaat, inilah yang ideal.
Ketiga. Marah yang berlebihan. Maksudnya ialah kemarahan yang melewati batas toleransi, sehingga orang yang bersangkutan harus kehilangan kontrol akalnya dan mengabaikan petunjuk syariat. Sehingga ia seperti orang yang kehilangan arah dan bertindak membabi-buta. Kemarahan ini sangat tercela dan dilarang dalam ajaran Islam, sebab secara lahiriah pelakunya berubah menjadi buruk.
Orang beriman harus pandai mengendalikan kemarahan agar tidak meluap. Rasulullah SAW menyebut orang yang berhasil mengendalikan kemarahan adalah orang yang perkasa.
Dalam sebuah hadis sahih yang berbunyi :
وقال أبو هريرة قال النبي صلى الله عليه و سلم لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ وَإِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَه عِنْدَ الغَضَبِ
“Abu Hurairah RA berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Seseorang disebut sebagai kuat perkasa bukan karena duel. Orang yang kuat perkasa ialah orang yang mampu mengendalikan diri ketika marah,’” (HR Al-Bukhari nomor 6114 dan Muslim nomor 2609).
Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan umatnya untuk mengendalikan emosi dan marah.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan ketika seseorang emosi atau marah ;
1. Diam
Diam merupakan salah satu cara yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk mengatasi amarah. Walaupun terkadang dalam hati terasa tidak nyaman, namun itu lebih baik dari pada harus melampiaskan emosi dan marah.
Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kata-kata cerai, nama Binatang, hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi.
Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).
2. Segera Duduk
Jika seseorang marah sambil berdiri, maka sebaiknya segera duduk, dan jika kemarahannya sudah hilang, maka hendaklah berbaring.
Sebagaimana dalam hadits ;
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
3. Mengambil Air Wudhu
Marah adalah api dari setan yang berakibat mendidihnya darah dan terbakarnya urat syaraf. Karena, umat Islam juga dianjurkan segera berwudhu ketika marah. Air wudhu akan memadamkan api tersebut dan akan menghilangkan amarah serta gejolak darah.
Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, nomor 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
4. Membaca isti’adzah (ta’awudz)
Meminta perlindungan pada Allah SWT dari godaan setan. Kenapa sampai meminta tolong pada Allah SWT agar dilindungi dari setan? Karena marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah SWT :
وَاِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطٰنِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّهٗ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)
Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata :
كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“
“Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, nomor 3282)
5. Ingat wasiat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ; “Jangan Marah”
Sebelum memuntahkan amarah kepada orang lain atau benda sekalipun, baiknya memperhatikan hadits berikut yang berisi pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang meminta nasehat dari beliau.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari, no. 6116)
Itulah beberapa cara atau adab yang telah diajarkan dalam Islam ketika amarah. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua.
16 September 2024/12 Rabi’ul Awwal 1446 Hijriyah.
Hari ini menjadi hari di mana Allah SWT mengutus kekasih-Nya sebagai penyempurnaan akhlak manusia. Selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Mari kita memperdalam cinta kita kepada Rasulullah SAW dengan memperbaiki diri dan berbuat baik kepada sesama.
Bulan bersinar begitu indah
Kalau dipandang tenanglah jiwa
Selamat maulidurrasul 1446 hijriah
Semoga bertambah iman dan taqwa
Bulan maulid bulan mulia
Bulan kelahiran Nabi kita
Mari menyambut dengan gembira
Dalam hati sungguh bahagia
Penulis: Prof. Dr. Darmawati, M.Hum., Wakil Dekan I FEBI UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda