Akibat Memakan Harta Riba

OPINI,- اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ النَّاسَ بِهَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

Segala puji bagi Allah SWT. Shalawat dan Salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Mari kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt dengan mengokohkan kembali komitmen dan janji kita, untuk senantiasa menjalankan apa yang telah diperintahkanNya, baik yang wajib maupun yang sunnah, dan meninggalkan segala yang dilarang baik yang haram maupun yang makruh bahkan yang syubhat. Kita lakukan dengan penuh kesungguhan, kesadaran, dan keikhlasan, sebagai bentuk kepatuhan yang tidak bersyarat, dalam situasi apapun dan kapanpun.

Islam adalah agama sempurna yang tidak hanya mengatur ibadah saja, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Dalam kehidupan ekonomi, Islam mengatur bagaimana kita mencari harta, dan menggunakannya dengan benar. Ada aturan-aturan yang harus ditaati, ada yang boleh dilakukan, ada yang haram dilakukan seperti memakan harta riba.

Saat Rasulullah SAW bermi’raj, beliau diperlihatkan ada beberapa orang yang tengah disiksa di dalam Neraka, perut mereka besar sebesar rumah. Kemudian Allah Ta’ala tempatkan orang-orang tersebut di jalan yang dilalui oleh kaumnya Fir’aun, yaitu golongan yang paling berat menerima siksa Allah di hari Kiamat. Para pengikut Fir’aun tersebut melintasi mereka bagaikan kumpulan onta yang sangat kehausan, menginjak orang-orang tersebut yang tidak mampu bergerak dan pindah dari tempatnya karena perutnya yang sangat besar. Rasulullah pun bertanya kepada malaikat Jibril yang menyertainya, “Wahai Jibril, siapakah mereka yang diinjak-injak tadi?” Jibril menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang di dunianya suka makan riba.” (Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 2/252).

Riba adalah tambahan yang diambil dari harta pokok atau modal dengan cara yang bathil. Seperti tambahan yang diambil dari transaksi utang piutang. Maka setiap pinjaman yang diganti atau dibayar dengan nilai yang lebih besar, atau mengambil keuntungan dari harta yang dipinjamkan, maka itu adalah riba yang diharamkan. Dalam akad Qardh atau utang piutang tidak boleh ada motif mencari keuntungan, karena ia termasuk dalam akad tabarru’, yaitu akad yang motifnya tolong menolong.  Kaidah fiqh mengatakan.

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا

“Setiap hutang yang mengambil keuntungan darinya adalah riba.”

Harta riba yang dikumpulkan didunia ini, sesungguhnya di akhirat nanti akan menjadi beban yang berat. Ketika seluruh manusia dikumpulkan di padang mahsyar untuk dihisab, dan semuanya disibukkan dengan urusannya masing-masing. Maka saat itulah para pemakan riba tidak mampu berdiri dengan tegak apalagi berjalan. Setiap kali akan bangkit berdiri, mereka jatuh kembali, padahal mereka ingin bergegas berjalan bersama kumpulan manusia lainnya. Mereka tidak mampu melakukannya karena beratnya dosa riba yang mereka pikul.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

 “Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat): Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (QS. Al-Baqarah: 275).

Imam Qatadah menjelaskan bahwa orang-orang yang memakan harta riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila sebagai tanda bagi mereka agar diketahui para penghuni padang mahsyar lainnya kalau orang itu adalah orang yang makan harta riba.” (Lihat Al-Kaba’ir, Imam Adz-Dzahabi, hal. 53).

Mengapa kita harus menjauhi riba? Karena riba adalah salah satu dari 7 dosa besar. Rasulullah bersabda.

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا : وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : الشِّرْكُ بِاَللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

 “Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan”. Para shahabat bertanya,”Apa saja ya Rasulallah?”. “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh orang berbuat zina. (HR. Muttafaq alaihi).

Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, bahwasanya Rasulullah SAW bermimpi didatangi dua orang laki-laki yang membawanya pergi sampai menjumpai sebuah sungai yang penuh darah dan di dalamnya ada seorang laki-laki dan di pinggir sungai tersebut ada seseorang yang di tangannya banyak bebatuan sambil menghadap kepada orang yang berada di dalam sungai tadi. Setiap orang yang berada di dalam sungai akan keluar, maka mulutnya diisi batu oleh orang yang berdiri di pinggir sungai. Akhirnya Rasulullah SAW bertanya kepada dua orang yang membawanya pergi, maka dikatakan kepada beliau: “Orang yang engkau saksikan di dalam sungai tadi adalah orang yang memakan harta riba.” (Fathul Bari, 3/321-322).

 Sungguh berat siksa orang-orang yang suka makan riba. Tidak ada dosa yang lebih keras diperingatkan oleh Allah dalam Al-Quran, kecuali dosa memakan harta riba. Allah dan RasulNya akan memerangi orang-orang yang memakan harta riba.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِه.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang berim. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (QS Al Baqarah 278- 279)

Rasulullah juga melaknat tidak hanya yang memakan riba tetapi juga siapa saja yang turut terlibat dalam proses terjadinya praktek riba.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.

Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan kedua orang yang memberikan persaksian, dan beliau bersabda: “Mereka itu sama dosanya”. (HR. Muslim, no. 1598).

Praktek riba bukan hanya berdampak pada pelakunya saja secara individu, tetapi juga masyarakat luas. Riba adalah bentuk kezaliman terhadap orang-orang yang lemah, dan ia juga merupakan penyebab diturunkannya adzab Allah atas suatu bangsa. Rasulullah SAW bersabda:

مَا ظَهَرَ فِيْ قَوْمٍ الزِّنَى وَالرِّبَا إِلاَّ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللهِ.

“Tidaklah perbuatan zina dan riba itu nampak pada suatu kaum, kecuali telah mereka halalkan sendiri siksa Allah atas diri mereka.” (Lihat Majma’Az-Zawaid, Imam Al-Haitsami, 4/131).

Akibat riba juga menjadikan pelakunya semakin jauh dari Allah swt, sehingga Allah tidak mau menerima doa dan ibadahnya. Seseorang yang memperoleh harta dengan cara yang haram, nasi yang dimakannya haram, pakaian yang dikenakannya haram, kendaraan yang dikendarainya haram, dan barang-barang di di rumahnya juga haram, maka Allah tidak akan mengabulkan do’a-doanya, dan tidak tidak akan menerima ibadah-ibadah yang dikerjakannya. Rasulullah Saw menjelaskan dalam hadisnya “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh sehingga rambutnya kusut dan wajahnya berdebu. la menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berseru, Ya Rab, Ya Rab! Padahal, yang dimakannya adalah perkara haram maka bagaimana akan diterimanya doa itu?” (HR. Muslim).

Tidak hanya doa dan ibadah yang tidak diterima, tetapi mereka juga akan dimasukkan ke dalam neraka selamanya.

وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan barang siapa yang mengulangi (mengambil riba) setelah mengetahui bahwa riba adalah haram, maka mereka adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (al Baqarah 275)

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Siapa yang dagingnya tumbuh dari makanan yang tidak halal, maka nerakalah tempat yang paling pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315)

 Sebenarnya praktek riba pada mulanya adalah perilaku dan tabi’at orang-orang Yahudi yang dilaknat oleh Allah Swt.

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka siksa yang pedih”. (QS. An-Nisa’: 161).

Jika kaum Yahudi dilaknat oleh Allah karena memakan riba, lalu pantaskah kita mengikuti mereka. Jangan mengikuti sesuatu tanpa kita tahu akibatnya, karena semua yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

Dan janganlah kamu  mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (al Isra’: 36).

Marilah kita jaga diri kita keluarga kita dan masyarakat kita dari segala bentuk praktik riba yang dapat mengundang laknat dan adzab Allah Swt.  Dalam berbisnis marilah kita berbisnis secara Syariah, bermitra dengan Lembaga-lembaga keuangan dan bisnis Syariah yang tidak menggunkan instrument riba. Semoga kita diberi kekuatan dan pertolongan untuk selalu istiqamah di jalan yang lurus, yaitu syariat Islam.

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al Jatsiyah 18).

بارك الله لى ولكم فى القرآن العظيم,ونفعنى واياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم, وتقبل منى ومنكم تلاوته انه هو الغفور الرحيم, وقل رب اغفر وارحم وانت خير الراحمين.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»