SAMARINDA, UINSI NEWS – Kepala Pusat Kajian Halal (Pukaha) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menghadiri Talkshow Penguatan Ekosistem Halal yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Galeri UKM Kalimantan Timur dan diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor.
Talkshow ini bertujuan memperkuat pemahaman dan peran para pelaku UMKM dalam menghadapi era wajib sertifikasi halal yang mulai diberlakukan secara bertahap pada Oktober 2024. Selain menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah dan akademisi, kegiatan ini juga menjadi forum interaktif bagi UMKM untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai alur sertifikasi halal, khususnya melalui jalur self declare.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pukaha UINSI Samarinda menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam membangun ekosistem halal yang kokoh di Kalimantan Timur. “Perguruan tinggi melalui pusat kajian halal berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, riset, sekaligus menghadirkan pendamping PPH untuk membantu UMKM mengakses sertifikasi halal dengan lebih mudah,” ujarnya.
Pukaha UINSI turut menghadirkan para pendamping proses produk halal (PPH) yang selama ini mendampingi pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen, memastikan pemenuhan standar halal, hingga melakukan input data pada sistem SiHalal. Kehadiran pendamping ini diapresiasi para peserta, karena mampu memberikan pendampingan teknis yang dibutuhkan UMKM agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Kepala Disperindagkop UKM Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili kepala bidang UKM Kalimantan Timur menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berdaya saing tinggi. “Dengan adanya dukungan dari Pukaha UINSI Samarinda dan para pendamping halal, kami optimis target sertifikasi UMKM di Kaltim dapat tercapai, sehingga masyarakat mendapatkan jaminan kehalalan produk, sementara pelaku usaha memperoleh nilai tambah di pasar,” ungkapnya.
Kegiatan talkshow ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para pelaku UMKM menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, termasuk akses informasi, biaya, dan keterbatasan teknis dalam proses sertifikasi halal. Melalui forum ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem halal yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Penulis: Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda
Editor: Selvi Ramadhani Putri