SINERGISITAS ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM BINGKAI MODERASI (REFLEKSI HAB KEMENAG KE-80)

Oleh: Muhammad Iwan Abdi

Tanggal 3 Januari 2026 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) yang ke-80. Peringatan ini dimaksudkan sebagai pengingat hari berdirinya Kementerian Agama RI. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Tahun 2026, ditetapkan tagline (tema), “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Tulisan ini mencoba mengelaborasi makna dari tagline tersebut dengan menfokuskan pada kata “sinergi” yang dipadupadankan dengan nilai-nilai moderasi.

Sinergisitas umat beragama dalam bingkai moderasi adalah upaya kolaboratif antarumat beragama untuk mencapai tujuan bersama dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi. Sinergisitas umat beragama merupakan pendekatan yang menitikberatkan kerja sama (team work), saling pengertian, dan penghormatan antarkelompok agama yang berbeda. Sedangkan moderasi beragama berfungsi sebagai landasan untuk mencegah sikap “lebay” (ekstrim), mempromosikan toleransi dan menciptakan harmoni dalam masyarakat yang majemuk.

Aspek-aspek kunci dari sinergisitas, meliputi:

1. Toleransi dan penghargaan
Mengakui dan menghormati keberadaan serta keyakinan agama lain, menghindari sikap fanatik atau merasa paling benar sendiri. Mengedepankan sikap inklusif yakni sikap memahami dan menerima keberagaman agama, mengakui adanya kebenaran di agama lain sambil tetap meyakini kebenaran agama sendiri, mengutamakan dialog, toleransi, dan perdamaian, serta fokus pada nilai universal kemanusiaan dan kebaikan daripada konflik simbol atau klaim kebenaran tunggal, dan pemahaman ini penting untuk kerukunan di masyarakat majemuk seperti Indonesia. Berkenaan dengan hal ini, Kementerian agama telah mengagas acara Harmony Award, yang merupakan acara penghargaan tahunan ini untuk mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dinilai berhasil menjaga kohesi sosial dan merawat kerukunan antarumat beragama di wilayah masing-masing. Selain itu Kemenag mengagas program penguatan moderasi beragama. Ini adalah program prioritas nasional yang menjadi fokus utama Kemenag untuk mempromosikan sikap beragama yang seimbang, menghargai perbedaan, dan anti kekerasan. Program ini merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal terbaru yang masih hangat diperbincangkan peluncuran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) untuk diterapkan dalam pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghargai sejak dini.

2. Dialog antariman
Dialog antariman adalah sebuah forum atau kegiatan dalam rangka membangun komunikasi yang terbuka dan jujur untuk memahami perspektif yang berbeda, menjembatani kesenjangan, dan menyelesaikan potensi konflik secara damai. Pada tahun 2024 UINSI Samarinda mengagas kegiatan dialog antariman diprakarsai oleh Interfaith Youth Forum yang merupakan mahasiswa penggerak moderasi. Acara tersebut diselenggarakan dengan mengundang aktivis pemuda dari 6 agama yang ada di Samarinda. Di akhir sesi diadakan kunjungan ke 6 tempat ibadah di Samarinda. Output dari kegiatan ini adalah diterbitkan sebuah buku yang merupakan esay dari peserta yang menfokuskan pada kajian moderasi beragama serta Diversity, Equaty, and Inclusion (DEI)

3. Kerjasama sosial
Terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan pembangunan masyarakat bersama-sama, tanpa memandang latar belakang agama, untuk kebaikan bersama. Contoh nyata adalah kegiatan dapur umum yang melibatkan Budhis Center, BAZNAS, NU, yang menyiapkan makanan serte keperluan lainnya untuk korban bencana banjir

4. Menolak ekstrimisme
Ekstremisme beragama adalah sikap, keyakinan, atau perilaku yang melampaui batas kewajaran dalam menjalankan agama, seringkali dengan interpretasi yang sangat kaku dan sempit, menolak perbedaan, dan dapat mengarah pada intoleransi, diskriminasi, bahkan kekerasan atas nama agama. Fenomena ini muncul dari pemahaman agama yang salah atau berlebihan (baik karena cinta berlebihan atau kebencian) yang menyimpang dari ajaran inti, seperti menolak keragaman, memaksakan keyakinan, dan menganggap yang berbeda sebagai sesat atau kafir, yang bertentangan dengan semangat toleransi dan kasih sayang dalam agama itu sendiri. Nilai-nilai moderasi hadir dalam rangka menangkal sikap ekstrim yang kerap muncul di kalangan penganut semua agama yang diakui di Indonesia. Melalui kementerian Agama, pemerintah menggagas 4 nilai utama moderasi beragama adalah Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan Terhadap Tradisi (atau Kearifan Lokal), yang menekankan cara beragama yang moderat, adil, berimbang, tidak ekstrem, dan selaras dengan konstitusi serta budaya bangsa untuk membangun persaudaraan dan keutuhan NKRI.
Empat aspek sinergisitas dalam bingkai moderasi beragama ini, setidaknya dapat memberikan warna pemahaman tagline HAB Kemenag tahun ini, melalui aksi nyata yang melibatkan segenap lapisan masyarakat. Terciptanya harmoni dan kerjasama, akan mengantarkan Bangsa Indonesia dalam suasana damai dan maju dalam berkiprah di kancah global.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»