Prof. Dr. Zamroni Wakili Rektor UINSI Samarinda pada Momentum Kaltim Berzakat, Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan BAZNAS

UINSI NEWS, SAMARINDA — Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menghadiri kegiatan Kaltim Berzakat yang digelar di Kantor Olah Bebaya Provinsi Kalimantan Timur.

Kehadiran beliau untuk mewakili Rektor merupakan wujud kontribusi perguruan tinggi terhadap penguatan ekosistem zakat daerah melalui penyerahan zakat, infak, dan sedekah kepada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur. Senin, (23/2).

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong optimalisasi potensi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi.

Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi atas kehadiran Gubernur dan para tamu undangan. Beliau menegaskan bahwa BAZNAS bukan organisasi kemasyarakatan, melainkan lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta peraturan pemerintah turunannya.

“Tugas kami adalah menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah, kemudian mendistribusikannya kepada para mustahik yang berhak,” ujarnya.

Beliau juga memaparkan capaian penghimpunan dana dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan tren peningkatan signifikan, yakni sebesar 6,8 miliar rupiah (2021), 8,7 miliar rupiah (2022), 14,4 miliar rupiah (2023), 16,6 miliar rupiah (2024), hingga 20,6 miliar rupiah (2025). Khusus periode Juli hingga Desember 2025, setelah adanya instruksi Gubernur, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai 1,3 miliar rupiah.

BAZNAS Kaltim, lanjutnya, berharap partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan zakat terus meningkat. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola administrasi dan sistem pendistribusian agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan instrumen strategis dalam menghadapi kesenjangan sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur atas kerja-kerja penghimpunan dan pendistribusian zakat yang semakin progresif. Menurutnya, zakat tidak boleh dipahami hanya dalam konteks konsumtif, tetapi harus diarahkan sebagai instrumen pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan sektor ekonomi produktif seperti UMKM dan pemberdayaan masyarakat.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai sekitar 6 triliun rupiah. Oleh karena itu, beliau mendorong partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan tambang dan sektor industri lainnya, untuk turut berkontribusi dalam penguatan gerakan zakat daerah.

Melalui momentum Kaltim Berzakat, diharapkan terbangun komitmen kolektif dalam memperkokoh kepedulian sosial serta mempererat kesejahteraan antar sesama. Partisipasi UINSI Samarinda dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung tata kelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

0-3968×2976-0-0#

Penulis : Novan Halim
Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»