Tak Sekadar Lulus, UINSI Siapkan Alumni Siap Kerja Lewat Lembaga Sertifikasi Profesi

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda tidak hanya membangun reputasi akademik, tetapi juga berupaya menjawab isu yang dihadapi masyarakat, sulitnya lulusan mendapatkan pekerjaan karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri.

Melalui Workshop Pengembangan Institusi bertajuk “Meningkatkan Daya Saing Lulusan UINSI Melalui Sertifikasi Kompetensi”, UINSI menegaskan langkah konkret untuk memastikan lulusannya benar-benar siap kerja, bukan sekadar siap wisuda.

Dalam sambutannya, Prof. Zurqoni memaparkan perjalanan impresif UINSI yang bertransformasi dari sekadar cabang IAIN hingga kini menjadi universitas dengan 33 Program Studi (Prodi). Bahkan, dalam waktu dekat, kekuatan akademik UINSI akan bertambah seiring terbitnya SK untuk prodi Informatika dan Ilmu Lingkungan, melengkapi prodi S-3 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Studi Islam yang baru saja hadir.

​”UINSI terus berkembang. Kita sudah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi dan klinik dengan izin operasional resmi. Namun, pengembangan kapasitas tidak boleh berhenti di sini. LSP adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membawa kemaslahatan, baik internal maupun eksternal,” tegas Prof. Zurqoni.

Prof. Zurqoni menambahkan bahwa pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjadi langkah untuk memastikan lulusan memiliki bukti kompetensi yang diakui secara nasional.

Hal ini juga disoroti oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Prof. Dr. Amilin, yang menyebut adanya mismatch antara dunia kampus dan kebutuhan industri sebagai “sinyal darurat” bagi dunia pendidikan tinggi.

Beliau menekankan bahwa tingginya angka pengangguran di Indonesia kerap disebabkan oleh terjadinya mismatch atau ketidaksesuaian antara profil lulusan kampus dengan kebutuhan riil industri.

​”Kita di perguruan tinggi jangan terlalu asyik berkutat di dalam kampus tanpa melihat kebutuhan stakeholders. Jangan sampai kurikulum yang dirancang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan industri saat ini,” ujar Prof. Amilin lugas.

​Beliau menambahkan, meski sebuah kampus memiliki reputasi riset yang hebat hingga menembus jurnal Scopus, hal itu harus dibarengi dengan kesadaran terhadap keterserapan lulusan.

Menurutnya, sertifikat kompetensi dari BNSP adalah dokumen administratif vital yang menjadi bukti sah bahwa seorang lulusan memiliki skill yang diakui standar nasional dan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.

Bagi masyarakat, langkah ini membawa harapan baru. Artinya, lulusan UINSI ke depan tidak hanya membawa gelar akademik, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional—sehingga peluang kerja menjadi lebih terbuka.

​Menuju Kampus Idaman dengan LSP ​UINSI Samarinda, sebagai satu-satunya PTKIN di Kalimantan Timur dan Utara yang memiliki akreditasi unggul, UINSI dinilai memiliki potensi besar untuk bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.

Penekanan pada sertifikasi profesi dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan alumni UINSI tidak lagi “berdarah-darah” saat memasuki pasar kerja. Dengan dukungan penuh dari BNSP dan konsistensi pada visi “Unggul dalam Pengembangan Masyarakat”, UINSI Samarinda optimistis dapat mencetak lulusan yang tidak hanya bergelar akademik, tetapi juga memegang lisensi kompetensi yang diakui dunia kerja.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»