Oleh: Dr. Hj. Sri Susmiyati,M.Pd.I
Setiap 21 April, bangsa ini memperingati Hari Kartini. Namun, seperti banyak peringatan nasional lainnya, momentum ini sering berhenti pada ritual simbolik: kebaya, lomba busana tradisional, kutipan-kutipan inspiratif di media sosial, dan seremoni yang kadang kehilangan kedalaman refleksi. Padahal, Kartini bukan sekadar nama dalam buku sejarah. Ia adalah gagasan. Ia adalah kritik. Ia adalah proyek perubahan yang sesungguhnya belum selesai.
Raden Ajeng Kartini tidak lahir sebagai tokoh dalam ruang hampa. Ia tumbuh dalam struktur sosial Jawa feodal akhir abad ke-19 yang membatasi gerak perempuan. Tradisi pingitan, perkawinan paksa, dan minimnya akses pendidikan adalah realitas yang dihadapi perempuan pribumi kala itu. Dalam konteks itulah Kartini melakukan perlawanan—bukan dengan senjata, tetapi dengan gagasan.
Fakta empiris menunjukkan perjuangan Kartini sangat konkret. Melalui surat-suratnya kepada sahabat-sahabat Belandanya seperti Rosa Abendanon, Estelle Zeehandelaar, dan Stella, Kartini menggugat sistem sosial yang menindas perempuan. Surat-surat itu kemudian dihimpun menjadi Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang), yang menjadi dokumen intelektual penting tentang kesadaran emansipatoris di Indonesia.
Kartini juga tidak berhenti pada kritik. Pada 1903, ia mendirikan sekolah perempuan di Jepara, sebuah langkah progresif yang pada zamannya sangat revolusioner. Setelah wafatnya, gagasannya melahirkan Sekolah Kartini di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Malang, Madiun, dan Cirebon pada awal abad ke-20. Ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini bukan mitos simbolik, melainkan gerakan sosial yang memiliki dampak nyata terhadap akses pendidikan perempuan Indonesia.
Hari ini, lebih dari satu abad setelah Kartini wafat, pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan telah maju, tetapi sejauh mana cita-cita Kartini benar-benar terwujud.
Secara formal, banyak kemajuan telah dicapai. Partisipasi pendidikan perempuan meningkat signifikan. Data nasional menunjukkan akses perempuan terhadap pendidikan dasar dan menengah semakin terbuka. Perempuan Indonesia juga semakin banyak hadir di birokrasi, parlemen, dunia akademik, kewirausahaan, hingga sektor teknologi. Kita menyaksikan lahirnya banyak pemimpin perempuan di berbagai bidang yang pada masa Kartini bahkan sulit dibayangkan.
Namun, kemajuan formal tidak selalu berarti keadilan substantif.
Ketimpangan gender masih nyata. Representasi perempuan dalam posisi pengambil keputusan masih belum ideal. Kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Perkawinan anak di sejumlah daerah masih menjadi problem serius. Kesenjangan akses ekonomi antara perempuan kota dan desa juga masih terasa. Bahkan di era digital, muncul bentuk-bentuk ketidakadilan baru yang tidak dihadapi Kartini: cyberbullying, eksploitasi digital, pelecehan daring, body shaming, dan tekanan budaya visual yang sering mereduksi perempuan menjadi objek.
Di titik inilah emansipasi harus dimaknai ulang.
Kartini tidak pernah memperjuangkan kesetaraan sebagai perang melawan laki-laki. Ia memperjuangkan kemanusiaan yang adil. Emansipasi dalam semangat Kartini bukan sekadar soal perempuan masuk ke ruang publik, tetapi tentang perempuan memiliki otonomi berpikir, akses kesempatan, perlindungan dari ketidakadilan, dan ruang untuk menentukan masa depannya sendiri.
Karena itu, emansipasi di era modern harus diperluas maknanya. Ia tidak cukup berhenti pada narasi “perempuan bisa bekerja” atau “perempuan bisa memimpin.” Itu penting, tetapi belum cukup. Emansipasi hari ini juga berarti perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender, keadilan digital, pengakuan atas kerja-kerja domestik yang sering tak terlihat, serta kebijakan publik yang berpihak pada keberdayaan perempuan.
Di sinilah perempuan milenial dan generasi Z memegang peran penting.
Generasi perempuan hari ini memiliki sesuatu yang tidak dimiliki Kartini: teknologi. Jika Kartini menulis surat untuk menyebarkan gagasan, perempuan masa kini memiliki media sosial, platform digital, komunitas virtual, dan akses informasi global. Ini adalah peluang historis untuk meneruskan perjuangan Kartini dalam bentuk baru.
Tetapi teknologi adalah pedang bermata dua.
Ia bisa menjadi ruang pemberdayaan, tetapi juga ruang penindasan baru. Banyak perempuan muda hari ini hidup di bawah tekanan standar kecantikan artifisial, budaya perbandingan sosial, hingga kekerasan verbal di ruang siber. Di tengah situasi ini, semangat Kartini justru menemukan relevansinya: perempuan harus merdeka, termasuk merdeka dari tekanan sosial yang mengerdilkan martabatnya.
Kartini masa kini bukan hanya perempuan yang sukses secara profesional, tetapi perempuan yang berani berpikir kritis, membangun solidaritas, memproduksi pengetahuan, dan menggunakan teknologi untuk transformasi sosial.
Namun, pembacaan tentang Kartini juga tidak boleh terlalu berpusat pada perempuan kelas menengah perkotaan.
Masih ada Kartini-Kartini di desa.
Mereka adalah perempuan petani yang menopang ekonomi keluarga, ibu-ibu di pelosok yang berjuang agar anak perempuannya tetap sekolah, perempuan pelaku UMKM desa yang bertahan di tengah keterbatasan modal, atau guru honorer di daerah terpencil yang menghidupkan pendidikan dengan segala keterbatasan.
Di banyak wilayah pedesaan, persoalan akses pendidikan, kesehatan reproduksi, literasi digital, dan peluang ekonomi masih menjadi tantangan nyata. Ketika seorang anak perempuan putus sekolah karena dinikahkan dini, ketika perempuan desa sulit mengakses layanan kesehatan layak, atau ketika mereka terpinggirkan dari transformasi ekonomi digital, sesungguhnya perjuangan Kartini masih belum selesai.
Maka emansipasi harus berbicara juga tentang keadilan geografis.
Kesetaraan tidak boleh hanya dinikmati perempuan yang hidup di pusat kota dan dekat sumber daya. Ia harus menjangkau perempuan di pinggiran, pedalaman, dan kelompok rentan yang kerap luput dari wacana besar pemberdayaan.
Namun, ada satu hal yang juga perlu ditegaskan: perjuangan Kartini bukan agenda perempuan semata.
Ia adalah agenda bersama, termasuk laki-laki.
Ini penting karena diskursus emansipasi sering terjebak dalam dikotomi yang salah, seolah perjuangan perempuan identik dengan antagonisme terhadap laki-laki. Padahal kesetaraan justru membutuhkan kemitraan.
Laki-laki punya peran penting dalam membangun budaya yang adil gender: menghormati perempuan sebagai mitra setara, berbagi tanggung jawab domestik, mendukung akses pendidikan dan karier perempuan, serta melawan budaya diskriminatif yang diwariskan secara sosial.
Kartini sendiri tidak memusuhi laki-laki. Kritiknya ditujukan pada sistem yang menindas, bukan pada jenis kelamin tertentu.
Karena itu, jika Hari Kartini hanya diperingati oleh perempuan, maka kita sedang salah memahami Kartini.
Kartini seharusnya menjadi refleksi bersama tentang bagaimana masyarakat dibangun lebih adil bagi semua.
Lebih jauh, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar romantisme terhadap Kartini, tetapi keberanian melanjutkan agenda besarnya melalui kebijakan dan gerakan nyata.
Kita membutuhkan pendidikan yang lebih sensitif gender. Perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap kekerasan terhadap perempuan. Ekosistem digital yang aman. Kebijakan ekonomi yang memberi ruang tumbuh bagi perempuan. Serta budaya sosial yang menghargai kapasitas perempuan, bukan mengurungnya dalam stereotip.
Karena tanpa perubahan struktural, peringatan Hari Kartini hanya akan menjadi nostalgia tahunan.
Padahal Kartini tidak mewariskan nostalgia.
Ia mewariskan pekerjaan rumah sejarah.
Dan pekerjaan rumah itu masih panjang.
Sebab emansipasi bukan proyek yang selesai sekali waktu. Ia adalah proses terus-menerus untuk memastikan perempuan dapat hidup bermartabat, aman, berpendidikan, dan berdaya.
Di sinilah Hari Kartini seharusnya dimaknai: bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menguji masa kini.
Apakah perempuan Indonesia sungguh bebas menentukan hidupnya?
Apakah semua anak perempuan, di kota maupun desa, punya akses pendidikan yang adil?
Apakah ruang digital aman bagi perempuan?
Apakah kebijakan publik cukup berpihak?
Apakah masyarakat benar-benar memandang perempuan sebagai subjek, bukan sekadar pelengkap?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu belum sepenuhnya “ya”, maka Kartini belum selesai.
Dan mungkin, justru di situlah relevansi terbesarnya.
Kartini bukan hanya milik sejarah.
Ia milik masa depan.
Ia hidup setiap kali perempuan menolak dibungkam.
Ia hadir setiap kali seorang anak perempuan diberi kesempatan belajar.
Ia menyala setiap kali ketidakadilan dilawan dengan pengetahuan.
Ia tumbuh setiap kali laki-laki dan perempuan bekerja bersama membangun masyarakat yang lebih setara.
Karena pada akhirnya, memperingati Kartini bukan tentang memakai kebaya sehari.
Tetapi tentang memastikan gagasannya terus bekerja.
Dan selama masih ada ketimpangan, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap perempuan, selama itu pula perjuangan Kartini belum usai.#




