SAMARINDA, UINSI NEWS,-Pusat Literasi dan Media Digital UINSI Samarinda bekerja sama dengan mahasiswa Pascasarjana Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) 1 menyelenggarakan webinar bertema “Smart Teaching dalam Pendidikan Inklusif: Strategi Guru Menjamin Kesetaraan Hak Pembelajaran”, Jum’at pagi (01/05/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Sai Handari serta diikuti oleh peserta dari kalangan akademisi, guru, dan mahasiswa. Webinar ini menjadi ruang refleksi sekaligus diskusi strategis mengenai pentingnya menghadirkan pendidikan yang adil dan inklusif di tengah tantangan dunia pendidikan saat ini.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Literasi dan Media Digital UINSI Samarinda, Badrut Tamam, menegaskan bahwa pendidikan tidak lagi sekadar proses transfer ilmu, melainkan upaya memastikan setiap anak memperoleh akses yang setara untuk belajar dan berkembang.
“Pendidikan hari ini harus menjamin bahwa setiap anak—tanpa terkecuali—memiliki kesempatan yang sama. Di sinilah konsep pendidikan inklusif menjadi sangat relevan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, masih terdapat anak-anak berkebutuhan khusus yang belum sepenuhnya terlayani dalam sistem pendidikan formal, terutama di wilayah non-perkotaan. Keterbatasan guru pendamping, minimnya fasilitas ramah disabilitas, serta kurangnya pelatihan guru dalam pembelajaran diferensiatif menjadi tantangan utama.
Kondisi tersebut juga tercermin di sejumlah sekolah inklusi di Samarinda. Dalam beberapa kasus, siswa dengan kebutuhan khusus seperti gangguan spektrum autisme ditempatkan di kelas reguler tanpa dukungan metode pembelajaran yang memadai. Akibatnya, siswa mengalami kesulitan beradaptasi, tertinggal secara akademik, bahkan terpinggirkan secara sosial.
“Fakta ini menunjukkan bahwa inklusi tidak cukup hanya membuka akses, tetapi harus diiringi dengan kualitas layanan yang setara,” kata Badrut.
Ia juga menekankan bahwa konsep smart teaching tidak semata berkaitan dengan penggunaan teknologi, melainkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran yang adaptif, kreatif, dan berpusat pada kebutuhan peserta didik.
“Guru yang ‘smart’ adalah mereka yang mampu membaca kebutuhan siswa dan menciptakan ruang belajar yang adil dan inklusif,” tambahnya.
Dalam perspektif nilai, pendidikan inklusif, menurutnya, selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Guru, dalam hal ini, tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga penjaga keadilan di ruang kelas.
Ia turut mengutip kaidah pendidikan klasik:
“At-thariqatu ahammu minal maddah, wal mudarrisu ahammu minat thariqah, wa ruhul mudarris ahammu min al-mudarris nafsihi,”
yang berarti metode lebih penting daripada materi, guru lebih penting daripada metode, dan ketulusan guru lebih penting daripada dirinya sendiri.
Sementara itu, narasumber utama Sai Handari yang juga dosen UINSI Samarinda sekaligus praktisi konseling, menekankan pentingnya pendekatan psikologis dan empati dalam pembelajaran inklusif. Menurutnya, guru perlu memahami keberagaman karakter dan kebutuhan peserta didik sebagai dasar dalam menentukan strategi pembelajaran.
Webinar ini diharapkan mampu mendorong lahirnya strategi konkret dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif, mulai dari pemanfaatan teknologi secara bijak, penerapan pembelajaran diferensiatif, hingga penguatan nilai empati dalam proses pendidikan.
UINSI Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adil dan berkeadilan sosial bagi seluruh peserta didik.#






