UINSI Samarinda Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau

SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melalui Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Persiapan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau. Senin (29/6).

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Rektorat Lantai 3, Kampus 2 UINSI Samarinda, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis UINSI Samarinda dalam mematangkan kesiapan kelembagaan, akademik, administratif, dan teknis penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL merupakan skema pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja untuk disetarakan dengan capaian pembelajaran dalam pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forum persiapan tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan RPL di lingkungan UINSI Samarinda. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi besaran Uang Kuliah Tunggal, honorarium bagi tim dan pengelola, lama studi, sistem pendaftaran melalui website, pola perkuliahan, serta mekanisme pelaporan kepada Dikti.

Berdasarkan data kesiapan program studi, sebanyak 13 program studi di UINSI Samarinda telah memperoleh sertifikat perizinan RPL. Program studi tersebut meliputi S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S1 Hukum Keluarga, S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini, S1 Manajemen Bisnis Syariah, S1 Ekonomi Syariah, S1 Pendidikan Bahasa Arab, S1 Perbankan Syariah, S2 Hukum Keluarga, S2 Manajemen Pendidikan Islam, S2 Pendidikan Agama Islam, dan S2 Pendidikan Islam Anak Usia Dini.

Capaian ini menunjukkan progres positif dalam kesiapan UINSI Samarinda untuk menyelenggarakan RPL secara lebih terarah dan terukur. Sementara itu, program studi lainnya terus didorong untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi, akademik, dan teknis agar dapat mengikuti proses penyelenggaraan RPL sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan RPL secara terencana, akuntabel, dan berbasis penjaminan mutu. Persiapan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarunit, memastikan kesiapan program studi, serta mendukung implementasi RPL yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pendidikan tinggi.

Penyelenggaraan RPL juga diharapkan menjadi salah satu instrumen perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar maupun pengalaman kerja yang relevan. Dengan tata kelola yang baik, RPL tidak hanya berfungsi sebagai jalur pengakuan pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan mutu akademik dan peningkatan layanan pendidikan di UINSI Samarinda.

Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap aspek pelaksanaan RPL berjalan sesuai standar, baik dari sisi administrasi, akademik, pembiayaan, sistem informasi, maupun pelaporan. UINSI Samarinda berharap penyelenggaraan RPL dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Kontributor: LPM UINSI Samarinda
Editor: Selvi Ramadhani (HUMAS)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»