Skip to content

Kapus Studi Gender dan Anak UINSI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan UIN Ar-Raniry dan UIN Raden Fatah

PALEMBANG, UINSI NEWS,- Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSI Samarinda hadiri Konferensi Pusat Gender dan Anak: Pra Kongres KUPI 2 sekaligus melakukan Penandatangan Kerja Sama dengan PSGA UIN Ar-raniry Aceh dan UIN Raden Fatah Palembang. Kamis (15/11/22).

Kegiatan ini mengusung tema “Meneguhkan Peran PSGA dan Ulama Perempuan dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan” yang dilaksanakan di UIN Raden Fatah Palembang. Pelaksanaan konferensi didasari oleh maraknya kasus-kasus kekerasan seksual di satuan Pendidikan.

Setelah proses panjang sejak 2015 melalui dialog-dialog kebijakan, komitmen kerjasama antara Komnas Perempuan dan Kementerian Agama, melalui konferensi Gender dan gerakan sosial 2019, Pusat Studi Gender dan Anak bersama Komnas Perempuan dan KUPI berhasil mendesakkan dokumen kebijakan berupa Surat Keputusan Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Rumainur, M.Pd.I. menuturkan bahwa konferensi tersebut diisi oleh pemateri ahli, seperti Ibu Eny Retno Yaqut sebagai penasihat DWP Kementerian Agama RI yang menyampaikan materi tentang “Keluarga sebagai Basis Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual, ada juga Prof. Dr. Nyayu Khadijah, S.Ag., M.Si. yang menjelaskan tentang “Peranan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam Pengendalian Perubahan Iklim Global”, kemudian dilanjutkan dengan pemateri lain dengan pembahasan yang tidak kalah menarik.

“Saya bersyukur berkesempatan hadir dalam acara ini karena dapat meningkatkan soliditas jaringan untuk mendorong implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang sistematis dan efektif. Merumuskan langkah strategis dan efektif dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta menyediakan ruang refleksi bagi PSGA dan pemangku kepentingan dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.” Tutur Rumainur.

Dr. Tien Aminatun, M.Si. Dosen Universitas Negeri Yogyakarta juga menyampaikan mengenai peran perempuan dalam perubahan iklim.

“Tidak ada perbedaan bagi perempuan dan laki-laki, perempuan dan laki-laki, keduanya harus diberikan kesempatan yang sama dalam mengatasi perubahan iklim.”

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian PTRG Award yang diberikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berkomitmen mewujudkan Perguruan Tinggi responsif gender. Penilaian PTRG Award ini mengacu pada 4 (empat) indikator, yakni: kelembagaan, Tri Dharma Perguruan Tinggi, tata kelola dan perencanaan penganggaran responsive gender, dan budaya nir kekerasan seksual. (humas/lppm/rh).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»