SAMARINDA, UINSI NEWS — Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melaksanakan forum koordinasi terkait tindak lanjut hasil evaluasi dan pendampingan Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Agama Republik Indonesian pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).
Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua SPI, Dr. Suratman, M.Pd., yang dalam pengantarnya menyampaikan sejumlah rekomendasi penting hasil evaluasi. Beliau menegaskan perlunya pemenuhan bukti dukung (evidence) atas setiap kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari tertib administrasi dan akuntabilitas kelembagaan.
Dalam arahannya, Dr. Suratman juga menyoroti beberapa klausul yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait temuan administratif, agar proses pelaksanaan PPG berjalan sesuai ketentuan regulasi dan standar pengelolaan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting guna menjaga transparansi, efektivitas program, serta meminimalisasi potensi kendala pada tahap pelaporan.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan FTIK, di antaranya Dekan FTIK, Prof. Dr. Eka Machmud, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Etty Nurbayani, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan, Dr. Akhmad Muadin, M.Pd. serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Dr. H. Shafa, S.Pd.I., M.Pd. beserta jajaran staf terkait.
Dalam forum tersebut, pihak fakultas secara keseluruhan menyatakan berkomitmen untuk segera melengkapi bukti dukung serta memenuhi kebutuhan administratif yang diperlukan dalam waktu dekat. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola program PPG yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi.
Penulis : Novan Halim
Editor : Nisa Rahmawati







