Ramadhan: Puasa dari Makan, Tapi Tidak dari Belanja

 

Oleh: Dr. H. Mursyid, S.Ag., MSI, CIMM, RIFA
(Ketua Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN Samarinda dan
Konsultan Perencanaan Keuangan Syariah)

Meskipun Ramadhan sering dianggap sebagai periode untuk berhemat karena berkurangnya frekuensi makan dan aktivitas hiburan, kenyataannya banyak keluarga justru mengalami lonjakan pengeluaran. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh kenaikan harga, tetapi juga oleh pergeseran pola konsumsi yang berubah dari pemenuhan kebutuhan dasar menjadi sebuah perayaan yang cenderung berlebihan.

Di Kalimantan Timur, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa alokasi pengeluaran per kapita per bulan lebih besar untuk pos non-makanan (55,31%) dibandingkan makanan (44,69%). Struktur pengeluaran ini menjadi semakin rentan selama Ramadhan, di mana muncul berbagai pengeluaran tambahan seperti pembelian takjil, pakaian baru, parsel (hampers), biaya transportasi untuk mudik, dan berbagai acara sosial. Hal ini memperbesar risiko terjadinya pemborosan yang tidak disadari.

Kenaikan harga juga memberikan tekanan tambahan. BPS Kalimantan Timur mencatat inflasi sebesar 2,02% pada Maret 2025 (mont-to-month). Secara spesifik, kelompok pengeluaran untuk makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,84% (year-on-year), sementara biaya untuk penyediaan makanan dan minuman di restoran meningkat 2,11% (year-on-year). Peningkatan pola konsumsi seperti membeli takjil dan berbuka puasa di luar rumah secara langsung mendorong kenaikan biaya hidup dan menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Kebutuhan akan uang tunai juga meningkat secara signifikan selama periode Ramadhan dan Idulfitri. Menjelang tahun 2026, Bank Indonesia dilaporkan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,18 triliun di Kalimantan Timur melalui program SERAMBI 2026, yang merupakan peningkatan sebesar 19,13% dari tahun sebelumnya. Peningkatan permintaan uang kartal ini sejalan dengan meningkatnya transaksi konsumsi yang bersifat musiman.

Penyebab Ramadhan Menjadi Lebih Boros
Beberapa faktor utama yang menyebabkan pengeluaran cenderung meningkat selama Ramadhan adalah:
Pergeseran dan Peningkatan Kualitas Konsumsi: Meskipun jam makan berkurang, menu untuk berbuka puasa seringkali menjadi lebih bervariasi dan mewah dibandingkan hari-hari biasa. Rasa lapar yang seharusnya mengajarkan pengendalian diri justru seringkali menjadi pembenaran untuk makan secara berlebihan saat waktu berbuka atau dengan alasan untuk “membayar lunas” atau “balas dendam” saat maghrib.
Tekanan Sosial dan Budaya: Tradisi seperti acara buka puasa bersama yang diadakan berkali-kali, tren saling mengirim parsel, keharusan membeli baju baru, mudik, hingga tuntutan untuk merayakan Lebaran secara meriah mendorong pengeluaran yang melampaui batas kebutuhan. Akibatnya, konsumsi lebih didasarkan pada keinginan dan ekspektasi sosial daripada kebutuhan riil keluarga.

Pemanfaatan Momentum oleh Industri: Berbagai penawaran seperti diskon, cashback, dan promosi “Ramadhan Sale” yang gencar dilakukan oleh para pelaku industri, ditambah dengan konten-konten kuliner dan gaya hidup, membuat perilaku konsumtif terasa wajar. Hal ini berisiko mengubah esensi Ramadhan dari bulan ibadah menjadi sebuah festival belanja.

Perspektif Ekonomi Syariah tentang Pemborosan
Dalam pandangan ekonomi syariah, nilai sebuah pengeluaran tidak hanya diukur dari besar atau kecilnya jumlah uang yang dikeluarkan, tetapi dari ketepatan dan adab dalam membelanjakannya. Al-Qur’an secara tegas melarang perilaku boros, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Isra’ ayat 26-27, yang menyatakan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Prinsip moderasi atau tidak berlebihan juga ditekankan dalam Surah Al-A’raf ayat 31.

Pengelolaan keuangan keluarga merupakan sebuah amanah. Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas hartanya, yaitu “dari mana ia memperoleh dan untuk apa ia membelanjakannya”. Bahkan, menelantarkan tanggung jawab untuk menafkahi keluarga dianggap sebagai sebuah dosa. Sebuah hadis riwayat Muslim menyatakan bahwa cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menahan nafkah dari orang yang menjadi tanggungannya. Hal ini menegaskan bahwa belanja impulsif yang mengganggu alokasi dana untuk kebutuhan pokok keluarga memiliki konsekuensi pertanggungjawaban yang serius.

Pentingnya Perencanaan Keuangan Keluarga
Merencanakan keuangan bukanlah sikap yang materialistis, melainkan sebuah bentuk ketakwaan praktis dalam mengelola amanah harta agar penggunaannya tetap halal, tepat sasaran, dan membawa manfaat. Al-Qur’an dalam Surah Al-Hasyr ayat 18 mendorong setiap individu untuk merencanakan masa depannya. Jika untuk persiapan akhirat saja manusia diminta untuk merencanakan bekalnya, maka urusan nafkah keluarga yang merupakan kewajiban langsung tentu lebih utama untuk ditata dan direncanakan dengan baik.

Untuk menghadapi Ramadhan, diperlukan sebuah rencana keuangan sederhana yang mencakup beberapa langkah berikut:
Memisahkan Anggaran: Buat pos anggaran terpisah untuk kebutuhan khusus Ramadhan dan Lebaran (seperti buka puasa bersama, takjil, sedekah, mudik, dan pakaian baru) dari anggaran kebutuhan rutin bulanan.
Menentukan Batasan: Tetapkan batas untuk kegiatan seperti buka puasa bersama (misalnya, cukup dua atau tiga kali) dan alihkan sisanya menjadi ajang silaturahmi yang lebih hemat di rumah.

Standarisasi Menu Berbuka: Siapkan menu berbuka yang cukup, bergizi, dan minim potensi terbuang untuk menghindari perilaku tabdzir (boros).

Memprioritaskan Kewajiban: Dahulukan pemenuhan kewajiban seperti nafkah keluarga, pembayaran zakat dan infak, serta cicilan utang sebelum mengalokasikan dana untuk gaya hidup.
Memantau Pengeluaran Non-Makanan: Berikan perhatian khusus pada pos pengeluaran non-makanan, mengingat struktur belanja di Kalimantan Timur menunjukkan dominasi pada sektor ini.

Pada hakikatnya, Ramadhan bukanlah bulan untuk berhemat ataupun boros, melainkan bulan untuk melatih kedisiplinan. Jika disiplin tersebut hanya terbatas pada menahan lapar dan dahaga sementara pengeluaran dibiarkan tidak terkendali, maka esensi puasa menjadi tidak utuh, karena kita hanya berpuasa dari makan, tetapi tidak dari berbelanja.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»