Kartini dalam Cahaya Islam: Perempuan Berakhlak, Berilmu, dan Berdaya

Oleh: Dr. Hj. Titi Kadi, M.Pd.i

Setiap April, nama Raden Ajeng Kartini kembali diperbincangkan. Namun, peringatan Hari Kartini sering kali terjebak pada simbolisme seremonial—kebaya, lomba busana, atau romantisasi emansipasi yang dipersempit sekadar soal kesetaraan gender. Padahal, gagasan Kartini jauh melampaui itu. Kartini berbicara tentang kemerdekaan berpikir, akses pendidikan, martabat manusia, dan transformasi sosial. Dalam konteks ini, membaca kembali Kartini dari perspektif Islam menjadi penting, bukan hanya untuk menempatkan perjuangannya dalam kerangka yang lebih utuh, tetapi juga untuk menegaskan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkannya memiliki resonansi kuat dengan ajaran Islam.

Kartini, sesungguhnya, bukan sekadar ikon emansipasi perempuan. Ia adalah simbol kesadaran. Kesadaran bahwa perempuan bukan objek sosial, melainkan subjek peradaban. Kesadaran bahwa perempuan memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi. Kesadaran inilah yang dalam banyak hal sejalan dengan spirit Islam yang sejak awal hadir membawa misi pembebasan, termasuk pembebasan terhadap perempuan dari belenggu ketidakadilan.

Dalam sejarahnya, Islam datang pada masa ketika perempuan kerap diposisikan secara subordinat. Tradisi jahiliyah bahkan mengenal praktik penguburan bayi perempuan hidup-hidup, sebuah bentuk kekerasan yang lahir dari cara pandang yang merendahkan martabat perempuan. Islam memutus tradisi itu secara tegas. Al-Qur’an mengangkat derajat perempuan, memberi hak kepemilikan, hak waris, hak pendidikan, dan hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks ini, perjuangan Kartini tidak bertentangan dengan Islam, tetapi justru menemukan titik temu yang kuat.

Dimensi pertama yang penting dibaca dari Kartini dalam cahaya Islam adalah soal akhlak. Dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari jenis kelamin, status sosial, atau garis keturunan, melainkan oleh ketakwaan dan akhlaknya. Firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Ayat ini meneguhkan prinsip kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan.

Dalam perspektif ini, perempuan ideal dalam Islam bukan hanya perempuan yang cerdas, tetapi juga perempuan yang berakhlak. Akhlak menjadi fondasi utama yang menuntun ilmu dan kekuatan agar tidak kehilangan arah. Di tengah modernitas yang sering memuja capaian material dan pencitraan, akhlak justru menjadi dimensi yang kerap terpinggirkan. Padahal, tanpa akhlak, kecerdasan bisa melahirkan manipulasi, dan kekuasaan bisa berubah menjadi dominasi.

Kartini sendiri memperlihatkan keteladanan akhlak itu. Melalui surat-suratnya, tampak seorang perempuan yang kritis, tetapi santun; progresif, tetapi tidak tercerabut dari nilai; berani menggugat ketidakadilan, tetapi tetap menjunjung kemanusiaan. Kepeduliannya terhadap nasib perempuan pribumi, kepekaannya terhadap penderitaan sosial, serta kegigihannya memperjuangkan perubahan menunjukkan kualitas moral yang tinggi. Dalam bahasa Islam, ini bukan sekadar kecerdasan intelektual, tetapi kecerdasan akhlak.

Dimensi kedua adalah ilmu. Di sinilah gagasan Kartini menemukan relevansi paling kuat. Kartini memahami bahwa pendidikan adalah jalan pembebasan. Kebodohan melanggengkan ketertindasan, sedangkan ilmu membuka pintu kemerdekaan. Karena itu, perjuangan Kartini sesungguhnya adalah perjuangan literasi.

Spirit ini sejalan dengan ajaran Islam yang menjadikan ilmu sebagai pilar peradaban. Wahyu pertama yang turun, “Iqra” atau “Bacalah”, merupakan deklarasi monumental bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi pengetahuan. Perintah ini tidak dibatasi untuk laki-laki. Ia berlaku universal. Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim, laki-laki dan perempuan.

Sejarah Islam bahkan memperlihatkan banyak teladan perempuan berilmu. Aisyah binti Abu Bakar dikenal sebagai ulama besar, perawi hadis, sekaligus rujukan para sahabat. Syifa binti Abdullah dikenal ahli administrasi dan dipercaya mengelola urusan publik. Banyak perempuan Muslim pada masa klasik menjadi guru, cendekiawan, bahkan penyumbang besar bagi perkembangan ilmu. Fakta sejarah ini penting ditegaskan agar tidak ada anggapan bahwa perempuan berpendidikan adalah gagasan impor modern yang asing dari tradisi Islam.

Dalam konteks kekinian, makna perempuan berilmu tentu semakin luas. Bukan hanya akses pendidikan formal, tetapi juga kemampuan membaca perubahan zaman, menguasai teknologi, mengembangkan literasi digital, dan beradaptasi dengan transformasi sosial. Di era kecerdasan buatan, disrupsi digital, dan arus informasi tanpa batas, perempuan tidak cukup hanya “ikut berkembang”, tetapi harus menjadi bagian aktif dalam menciptakan perubahan. Semangat Kartini tentang pendidikan hari ini menemukan bentuk baru: perempuan yang melek ilmu, melek teknologi, dan melek peradaban.

Namun, ilmu dalam perspektif Islam tidak berhenti pada kecakapan teknis. Ilmu juga harus melahirkan hikmah. Artinya, perempuan berilmu bukan hanya yang kompeten, tetapi juga yang mampu menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan. Di sinilah ilmu bertemu akhlak. Dan di titik ini pula, gagasan Kartini dan ajaran Islam saling menguatkan.

Dimensi ketiga adalah keberdayaan. Inilah aspek yang sering disalahpahami. Masih ada pandangan yang menganggap perempuan berdaya identik dengan meninggalkan peran keluarga, atau bahwa keterlibatan perempuan di ruang publik bertentangan dengan nilai agama. Padahal, Islam justru memandang laki-laki dan perempuan sebagai mitra dalam membangun kehidupan. Surah At-Taubah ayat 71 secara tegas menyebut laki-laki dan perempuan beriman sebagai saling menolong satu sama lain dalam amar ma’ruf dan nahi munkar. Ini adalah konsep partisipasi sosial yang sangat progresif.

Keberdayaan dalam Islam bukan berarti meniru laki-laki, apalagi menegasikan kodrat, tetapi mengoptimalkan potensi untuk memberi manfaat. Perempuan berdaya adalah perempuan yang mampu mengambil peran strategis dalam pendidikan, ekonomi, sosial, bahkan kepemimpinan, tanpa kehilangan integritas moral dan identitas spiritualnya.

Kartini telah menunjukkan itu. Ia bukan hanya memikirkan dirinya, tetapi memikirkan perubahan sosial. Ia melihat perempuan sebagai agen transformasi. Gagasan ini justru semakin relevan hari ini ketika perempuan hadir sebagai guru, dosen, pemimpin, pengusaha, aktivis, peneliti, inovator, dan penggerak masyarakat. Di berbagai sektor, perempuan menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun bangsa.

Namun, keberdayaan perempuan di era modern juga menghadapi tantangan baru. Dunia digital, misalnya, membuka peluang besar, tetapi juga menghadirkan ancaman objektifikasi, kekerasan berbasis gender di ruang siber, hingga tekanan budaya populer yang sering mengukur nilai perempuan dari penampilan, bukan kapasitas. Dalam situasi ini, gagasan perempuan berdaya tidak cukup dimaknai sebagai akses dan partisipasi, tetapi juga ketahanan moral, kemandirian berpikir, dan kemampuan menjaga martabat di tengah arus zaman.

Di sinilah relevansi besar mengintegrasikan semangat Kartini dengan nilai Islam. Kartini memberi inspirasi tentang keberanian berpikir dan memperjuangkan perubahan. Islam memberi fondasi etik dan spiritual agar perubahan itu tetap berada dalam horizon kemaslahatan. Keduanya bukan dua kutub yang berseberangan, melainkan dua cahaya yang saling menerangi.

Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar merayakan Kartini sebagai simbol historis, tetapi menghadirkan kembali ruh perjuangannya dalam konteks kekinian. Perempuan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar slogan pemberdayaan. Mereka membutuhkan ekosistem yang adil: pendidikan yang setara, ruang berkembang yang terbuka, perlindungan dari kekerasan, serta budaya yang menghargai kapasitas, bukan mendiskriminasi karena gender.

Pada saat yang sama, perempuan juga perlu terus memperkuat kualitas diri. Sebab keberdayaan sejati tidak hanya lahir dari peluang eksternal, tetapi juga dari kesiapan internal. Akhlak membentuk karakter, ilmu membangun kapasitas, dan keberdayaan melahirkan kontribusi. Tiga hal inilah yang menjadi inti dari “Kartini dalam cahaya Islam”.

Masa depan bangsa, sesungguhnya, sangat bergantung pada kualitas perempuannya. Karena perempuan bukan hanya individu, tetapi madrasah pertama bagi lahirnya generasi. Jika perempuan berakhlak, lahirlah generasi berkarakter. Jika perempuan berilmu, lahirlah generasi cerdas. Jika perempuan berdaya, lahirlah masyarakat yang kuat. Di titik ini, perjuangan perempuan bukan isu sektoral, tetapi agenda peradaban.

Kartini telah mewariskan semangat pembebasan. Islam menghadirkan fondasi nilai. Ketika keduanya dipertemukan, kita menemukan sebuah visi tentang perempuan ideal: perempuan yang cerdas tanpa kehilangan akhlak, kuat tanpa kehilangan kelembutan, aktif di ruang publik tanpa tercerabut dari nilai, dan berdaya tanpa kehilangan orientasi spiritual.

Inilah Kartini yang sesungguhnya relevan untuk zaman ini. Bukan Kartini yang berhenti di panggung seremoni, tetapi Kartini yang hidup dalam gerakan ilmu, akhlak, dan transformasi sosial. Sebab pada akhirnya, perempuan yang berakhlak, berilmu, dan berdaya bukan hanya cita-cita Kartini, tetapi juga cita-cita Islam dalam membangun peradaban yang bermartabat.#

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»