SAMARINDA, IAINNEWS- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda komitmen untuk meneguhkan Islam Rahmatan Lil’alamin, hal itu disampaikan Rektor IAIN Samarinda pada acara Kuliah Umum dan Bedah Buku Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalimantan Timur karya Dr. HM. Ilyasin, M.Pd dan Dr. Zamroni, M.Pd
Dalam acara yang diselenggarakan pada Kamis, 02/02 bertempat di Gedung Rektorat IAIN Samarinda Jalan HAMM Rifadin Loajanan Ilir menghadirkan pembicara nasional yang juga tokoh intelektual muda NU, Dr. Zuhairi Misrawi, MA dan Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Safarudin, SH.
Dalam sambutannya Rektor IAIN Samarinda, Dr. HM. Ilyasin, M.Pd menyampaikan bahwa kehadiran Islam tidak untuk merusak atau menantang tradisi yang ada. Sebaliknya, Islam datang untuk memperkaya dan mengislamkan tradisi dan budaya yang ada secara tadriji (bertahap). Adanya perbedaan pandangan dalam memahami sesuatu itu adalah fitrah dan rahmat yang harus disyukuri bukan untuk dipertentangkan.
Selanjutnya menurut Zuhairi Misrawi (Gus Mis) menyampaikan tentang Pesan rahmatan lil alamin menjiwai karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah Islam yang moderat, toleran, cinta damai dan menghargai keberagaman. Karakter Islam Nusantara dengan basis dialektika tradisi dan pribumisasi Islam yang memiliki nafas pergerakan yang tidak hanya sebatas pemikiran akan tetapi semangat anti-kolonialis maupun anti-kekerasan. Islam yang merangkul bukan memukul, Islam yang membina bukan menghina, Islam yang memakai hati bukan memaki-maki, Islam yang mengajak taubat bukan menghujat, dan Islam yang memberi pemahaman bukan memaksakan. Oleh karena itu, memahami Islam tidak berhenti pada ranah keilmuan saja akan tetapi apa yang termanifestasi bagi kemaslahatan ummat.
Sementara itu Zamroni yang juga salasatu narasumber juga menyampaikan agar kita semua memahami islam secara utuh, tidak setengah-setengah sehingga tidak salah dalam memahami apa misi islam sesungguhnya. Selanjutnya menurut Zamroni bahwa sesungguhnya islam sangat menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, sehingga tidak dibenarkan melakukan kekerasan atas dasar agama.#Muad-Humas
Share:
Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
muad
Sosial Media
Berita Populer
LANGUAGE»