Sinergi Akademis dan Legislatif: UINSI Samarinda Kawal Uji Publik Raperda Pemakaman Umum

SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menjadi pusat kolaborasi akademik dan legislatif dalam gelaran Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Forum ilmiah yang berlangsung dinamis ini mempertemukan para regulator, akademisi, dan praktisi hukum untuk menguji kelayakan regulasi sebelum disahkan menjadi produk hukum daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Kamaruddin, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa uji publik ini merupakan wadah ilmiah yang strategis untuk membedah gagasan kebijakan dan hasil penelitian secara terbuka, objektif, dan akademis.

“Melalui mekanisme ini, sebuah karya atau pemikiran dapat diuji secara terbuka agar menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, berkualitas, serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan ruang dialog yang demokratis, partisipatif, dan konstruktif,” ujar Kamaruddin.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekretaris Dewan, Eddy Syahrani, menyatakan komitmen penuh Sekretariat DPRD sebagai fasilitator dalam memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan publik adalah syarat mutlak agar aturan yang lahir tidak hanya sah di atas kertas, tetapi juga membumi saat diimplementasikan.

“Fungsi utama kami adalah memberikan pelayanan administratif dan teknis. Kami memfasilitasi forum ini agar setiap kebijakan yang dihasilkan implementatif, partisipatif, dan diterima luas. Setiap aspirasi dan kritik membangun dari bapak dan ibu sekalian akan menjadi bahan kajian penting bagi dewan untuk menyempurnakan rancangan ini sebelum disahkan,” tegas Eddy.

Apresiasi mendalam disampaikan oleh Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag. Dalam ruang diskusi, Prof. Zurqoni memaparkan sudut pandang yang menarik dan filosofis mengenai urgensi Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum ini. Ia mengaitkan tata kelola pemakaman dengan prospek masa depan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.

“Ada yang sempat bertanya kepada saya, apa hubungannya Perda pemakaman dengan akhirat? Bukankah akhirat itu urusan amal masing-masing? Saya jawab, jika pemakaman ditata, dikelola dengan tertib, elegan, representatif, dan berada di lokasi strategis, maka peluang peziarah untuk datang dan mendoakan almarhum akan jauh lebih besar,” urai Rektor.

Sebaliknya, jika akses pemakaman sulit dan tidak teratur, masyarakat akan enggan untuk datang berziarah. Oleh karena itu, regulasi ini dinilai memiliki dampak (impact) dan manfaat (benefit) yang menembus dimensi kehidupan.

“Dalam konteks ini, kita berikhtiar agar Raperda ini dapat memberikan dampak positif bagi semua baik bagi yang telah meninggal dunia maupun bagi kita yang masih hidup. Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan simultan, menghasilkan Perda yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,” harap Prof. Zurqoni.

Bobot akademis dan praktis forum ini semakin kuat dengan hadirnya sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai instansi, di antaranya :

H. Samri Saputra (Panitia Khusus/Pansus DPRD Kota Samarinda),

Nelsa Nurfitriani Pratama, S.H., M.Kn. (Kejaksaan Negeri Kota Samarinda),

Saiful Anwar, S.T., M.M.(Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / PUPR Kota Samarinda)

Dari barisan akademisi, jalannya uji publik ini dikawal langsung oleh tim penyusun naskah akademik yang merupakan pakar hukum UINSI Samarinda, yaitu Suwardi Sagama, S.H., M.H.dan Maisyarah Rahmi Said, Lc., M.A., Ph.D.

Melalui sinergi antara pendekatan teoretis akademisi UINSI dan sudut pandang praktis para pemangku kebijakan, uji publik ini diharapkan mampu melahirkan Peraturan Daerah yang komprehensif, relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kota Samarinda.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»