Ketika Masjid Memasuki Panggung Diplomasi Dunia

Oleh: Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag.

Ada sebuah perubahan penting yang sedang berlangsung dalam cara dunia memandang masjid. Masjid tidak lagi cukup dipahami sebagai ruang tempat manusia menunaikan ritual keagamaan. Ia mulai kembali ditempatkan sebagai ruang perjumpaan, pemberdayaan, pendidikan, bahkan diplomasi perdamaian. Momentum itu menemukan bentuknya di Jakarta.

Dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang berlangsung pada 25–27 September, para imam besar, mufti, dan delegasi dari berbagai negara menyepakati pembentukan The International Assembly of Mosque Imams (IAMI). Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, dipercaya menjadi presiden pertama organisasi tersebut. Forum itu juga melahirkan Jakarta Understanding yang menempatkan harmoni masjid, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global sebagai agenda bersama.

Bagi Indonesia, peristiwa ini tentu memiliki arti tersendiri. Namun, makna terpentingnya bukan semata-mata tentang siapa yang memimpin organisasi internasional tersebut. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: untuk apa jaringan para imam dunia itu dibangun?

Di sinilah tantangan sesungguhnya bermula.

Selama ini, imam sering dibayangkan terutama sebagai figur yang memimpin salat dan menyampaikan khutbah. Peran tersebut tentu fundamental. Namun, kompleksitas kehidupan masyarakat modern membuat kebutuhan umat jauh lebih luas daripada sekadar bimbingan ritual.

Masyarakat berhadapan dengan polarisasi, konflik identitas, disinformasi, krisis lingkungan, persoalan keluarga, kesehatan mental, perkembangan kecerdasan buatan, hingga perubahan relasi sosial akibat teknologi digital.

Karena itu, imam masa kini dituntut memiliki kemampuan membaca realitas.

Dalam pembahasan Jakarta Understanding, sejumlah delegasi bahkan mengusulkan penguatan kompetensi imam dalam isu pemuda, keluarga, kesehatan mental, media digital, kecerdasan buatan, lingkungan, dialog lintas agama, hingga persoalan Islamofobia dan ujaran kebencian. Artinya, dunia sedang mendorong lahirnya model kepemimpinan keagamaan yang lebih adaptif terhadap persoalan masyarakat kontemporer.

Ini merupakan gagasan penting.

Masjid tidak boleh menjadi ruang yang terpisah dari denyut persoalan masyarakat. Sebaliknya, masjid justru harus hadir ketika masyarakat membutuhkan orientasi moral, ketenangan spiritual, pendidikan, solidaritas sosial, dan ruang dialog.

Dengan demikian, khutbah tidak berhenti sebagai nasihat. Ia harus mampu menjadi energi perubahan sosial.

Kita terlalu sering memahami diplomasi dalam pengertian formal: pertemuan kepala negara, perundingan antarmenteri, atau kesepakatan antarnegara.

Padahal, ada bentuk diplomasi lain yang bekerja melalui bahasa agama, kebudayaan, kemanusiaan, dan relasi masyarakat.

Di sinilah religious diplomacy memperoleh relevansinya.

Para imam memiliki akses langsung kepada masyarakat. Mereka berbicara melalui bahasa yang dipahami umat, hadir dalam momentum sosial, dan memiliki otoritas moral di komunitasnya masing-masing.

Jika jaringan tersebut dibangun dengan serius, seorang imam tidak hanya menjadi pemimpin spiritual komunitas lokal. Ia dapat menjadi penghubung antarkomunitas, jembatan antarkebudayaan, dan bagian dari ekosistem perdamaian global.

Jakarta Understanding secara eksplisit menempatkan diplomasi keagamaan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antarbangsa dan menegaskan bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama.

Di tengah dunia yang mudah terbelah oleh identitas, kemampuan agama untuk mempertemukan manusia menjadi semakin penting.

Indonesia memiliki pengalaman yang menarik untuk dibawa ke panggung tersebut.

Sebagai negara dengan masyarakat Muslim yang besar dan kehidupan sosial yang plural, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman. Tentu pengalaman itu tidak selalu sempurna. Masih terdapat berbagai persoalan yang harus terus diselesaikan.

Namun, justru pengalaman menghadapi keragaman itulah yang dapat menjadi bahan dialog internasional.

Karena itu, terpilihnya Nasaruddin Umar sebagai Presiden pertama IAMI dapat dibaca bukan hanya sebagai capaian personal, melainkan juga sebagai momentum untuk memperkenalkan pengalaman keberagamaan Indonesia dalam percakapan global.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, misalnya, melihat pembentukan IAMI sebagai peluang memperkuat jejaring akademik dan internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam. Kampus dapat berkontribusi melalui riset, pendidikan imam dan dai, pengembangan pemikiran Islam, moderasi beragama, dan pengabdian masyarakat.

Pandangan tersebut patut diperluas.

Jika IAMI ingin menjadi institusi yang hidup, perguruan tinggi tidak cukup menjadi penonton. Kampus Islam perlu menjadi laboratorium gagasan.

Di titik ini, ada tiga institusi yang seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri: masjid, imam, dan perguruan tinggi.

Masjid memiliki basis sosial.

Imam memiliki otoritas moral.

Perguruan tinggi memiliki kekuatan pengetahuan.

Jika ketiganya dipertemukan, lahirlah ekosistem yang jauh lebih kuat.

Perguruan tinggi dapat membantu meningkatkan kapasitas imam melalui pendidikan berkelanjutan. Para akademisi dapat melakukan riset tentang problem sosial keagamaan yang dihadapi masyarakat. Masjid dapat menjadi ruang implementasi hasil penelitian. Sementara para imam dapat membawa gagasan tersebut kembali ke tengah masyarakat.

Model seperti ini akan membuat ilmu tidak berhenti di ruang seminar dan khutbah tidak berhenti di mimbar.

Keduanya bertemu dalam praksis sosial.

Namun, sebuah organisasi internasional tidak diukur dari megahnya konferensi pendirian. Ia diuji oleh kemampuan menghadirkan perubahan setelah konferensi selesai.

IAMI akan berhadapan dengan pertanyaan yang lebih konkret.

Apa program pertamanya?

Bagaimana meningkatkan kompetensi para imam?

Bagaimana menghadapi disinformasi keagamaan di media sosial?

Bagaimana masjid menjadi ruang yang ramah bagi generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat yang berbeda?

Bagaimana imam berkontribusi dalam merespons krisis lingkungan?

Bagaimana diplomasi keagamaan dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk perdamaian?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru lebih penting daripada seremoni pembentukan organisasi.

Sebab, dunia tidak kekurangan deklarasi.

Dunia membutuhkan implementasi.

Ada satu gagasan yang layak direnungkan dari momentum Jakarta ini: mengembalikan masjid kepada fungsi peradabannya.

Sejarah Islam memperlihatkan bahwa masjid tidak hanya menjadi tempat salat. Ia pernah menjadi ruang pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, pembentukan solidaritas, dan pusat kehidupan masyarakat.

Karena itu, gagasan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan bukanlah gagasan baru. Ia lebih merupakan upaya menghidupkan kembali fungsi sosial masjid dalam konteks zaman yang berbeda.

Hari ini, bentuknya tentu harus disesuaikan.

Masjid dapat menjadi pusat literasi digital. Pusat pendidikan keluarga. Ruang konsultasi generasi muda. Pusat kepedulian lingkungan. Tempat dialog lintas iman. Bahkan pusat pengembangan ekonomi umat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan masjid tidak hanya terlihat dari jumlah jamaah yang memenuhi saf, tetapi juga dari seberapa jauh keberadaannya menghadirkan manfaat bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

Terpilihnya Nasaruddin Umar sebagai Presiden pertama IAMI pada akhirnya menghadirkan sebuah peluang sekaligus tanggung jawab.

Peluangnya adalah Indonesia memiliki ruang lebih besar untuk menyampaikan pengalaman keberagamaannya dalam percakapan internasional.

Tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa gagasan tentang Islam yang damai, moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan tidak berhenti sebagai narasi.

Ia harus terlihat dalam praktik.

Masjid harus menjadi tempat yang menenangkan, bukan menakutkan.

Khutbah harus mencerdaskan, bukan mempertajam permusuhan.

Imam harus mampu menjadi penuntun moral sekaligus pembaca perubahan zaman.

Dan diplomasi keagamaan harus menghasilkan jembatan kemanusiaan, bukan sekadar pertemuan para tokoh.

Barangkali inilah makna terdalam dari lahirnya IAMI di Jakarta.

Bukan tentang menciptakan satu lagi organisasi internasional.

Melainkan tentang membangun jaringan manusia yang percaya bahwa agama dapat menjadi kekuatan untuk mempertemukan, bukan memisahkan; memberdayakan, bukan menghakimi; dan menghadirkan perdamaian, bukan memperpanjang konflik.

Jika gagasan itu berhasil diterjemahkan menjadi kerja nyata, Jakarta tidak hanya akan dikenang sebagai tempat lahirnya sebuah organisasi para imam dunia.

Jakarta dapat dikenang sebagai salah satu titik ketika masjid kembali berbicara kepada dunia tentang peradaban dan perdamaian.#

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»