Dosen BKI UINSI Rudy Hadi Kusuma Resmi Dilantik sebagai Koordinator Bidang Keorganisasian dan Advokasi PD ABKIN Kaltim

SAMARINDA, UINSI NEWS – Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Rudy Hadi Kusuma, M.Pd., resmi dilantik sebagai Koordinator Bidang Keorganisasian dan Advokasi Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PD ABKIN) Kalimantan Timur periode 2026–2030.

Pelantikan berlangsung di Kampus 2 UINSI Samarinda, Sabtu (29/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) ABKIN, Prof. Dr. Muh. Farozin, M.Pd. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PB ABKIN Nomor 04/PB-ABKIN/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji pengurus disaksikan oleh jajaran pimpinan UINSI Samarinda, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta para praktisi bimbingan dan konseling.

Pelantikan kepengurusan PD ABKIN Kalimantan Timur periode 2026–2030 menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi profesi serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme layanan bimbingan dan konseling di Kalimantan Timur.

Dalam kepengurusan yang diketuai oleh Rury Muslifar, S.Pd., M.Pd., Rudy Hadi Kusuma, M.Pd. dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Bidang Keorganisasian dan Advokasi bersama Nur Kholifah, S.Pd., M.Pd. Bidang tersebut memiliki peran dalam penguatan tata kelola organisasi sekaligus advokasi terhadap kepentingan dan perlindungan profesi konselor.

Melalui amanah tersebut, Rudy Hadi Kusuma berkomitmen untuk turut memperkuat ABKIN sebagai wadah profesional bagi guru bimbingan dan konseling serta konselor, termasuk dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas keprofesian.

Penguatan advokasi profesi juga menjadi perhatian dalam kepengurusan PD ABKIN Kalimantan Timur. Hal tersebut sejalan dengan upaya memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain penguatan organisasi dan advokasi, integritas profesi turut menjadi perhatian melalui Dewan Kode Etik Bimbingan dan Konseling yang dipimpin Masnurrima Heriyansyah, M.Pd. Keterlibatan akademisi, termasuk Koordinator Program Studi BKI UINSI Samarinda, Dr. Sai Handari, S.Pd., M.Pd., juga menjadi bagian dari sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi dalam mendukung layanan bimbingan dan konseling yang profesional, beretika, serta berlandaskan keilmuan.

Rangkaian pelantikan PD ABKIN Kalimantan Timur periode 2026–2030 turut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarlembaga serta pelaksanaan International Hybrid Seminar. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan mutu layanan bimbingan dan konseling di Kalimantan Timur.

Penulis: Dr. Sai Handari, M.Pd.
Editor: Selvi Ramadhani (HUMAS)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»