SAMARINDA, IAIN NEWS,- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda melalui Fakultas Syariah kembali mendapatkan tawaran untuk dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan untuk semua dari Pengadilan Agama (PA) Balikpapan melalui Pusat Bantuan Hukum (Posbakum).
“Pagi ini sekitar jam 9.00 Wita di Fakultas Syariah ada kunjungan dari Pengadilan Agama Balikpapan rencana kerjasama Posbakum,” tutur Murjani, S.Ag, SH, MH Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah, Jumat (12/8/2016).
Kedatangan perwakilan PA Balikpapan di IAIN Samarinda itu langsung diterima Alfitri, M.Ag, LLM., Ph.D dan jajaran dosen Fakultas Syariah.
Dosen kelahiran Padang itu mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung kerjasama yang ditawarkan PA Balikpapan. Menurutnya keberadaan Posbakum di tengah bergejolaknya perekonomian akan sangat membantu masyarakat dan hal tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif untuk mahasiswa IAIN.
“Kami juga sedang mempersiapkan untuk menambahkan 1 mata kuliah yaitu Klinik Hukum. Mata kuliah ini akan bersinergi langsung dengan semua pengadilan,” tutur Alfitri.
Perbincangan antara perwakilan PA Balikpapan Kelas 1 A dengan Civitas Akademika IAIN Samarinda itu berlangsung hangat.
Dari pertemuan singkat itu, diperoleh informasi bahwa rencananya proses kerjasama berupa Master of Understanding (MoU) antara Dekan Fakultas Syariah dengan Kepala Pengadilan Agama Balikpapan akan dilangsungkan awal Septermber nanti.
“Jika rencana MoU tersebut terealisasi, Insya Allah LBH IAIN Samarinda akan menempatkan dua orang di Posbakum PA Balikpapan,” kata Direktur LBH IAIN Samarinda, Muhammad Noor, SH, S.Ag, MKn.
Ditambahkan Hefni, SH.I salah satu advokat LBH IAIN Samarinda, bahwa IAIN Samarinda dalam melayani kebutuhan serta layanan hukum masyarakat akan memfungsikan mahasiswa-mahasiswi Fakultas Syariah.
“Nantinya tugas mereka itu ialah menerima laporan, konsultasi hukum dan membantu dalam membuat surat gugatan seperti gugatan cerai. Masyarakat yang mau melapor banyak sehingga dengan adanya Posbakum IAIN Samarinda otomatis akan mempermudah masyarakat sehingga lebih efektif dan efisien dari aspek waktu dan pelaporan,” ungkap Hefni.#Suwardi