Perkuat Peran dan Fungsi, SPI IAIN Samarinda Hadirkan Dr. Jalil Salam, M.Ag., Dalam Sosialisasi

SAMARINDA. IAIN NEWS. –Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi SPI IAIN Samarinda di Palem Raja Ballroom Hotel Grand Sawit Samarinda, Jl. Basuki Rahmat No. 34 Samarinda, Kalimantan Timur senin (18/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IAIN Samarinda, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Ketua Unit, Ketua Perpustakaan, Kabag, dan Kasubbag. Acara dibuka oleh Rektor IAIN Samarinda, Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi IAIN Samarinda, hari ini peran dan fungsi yang telah dilakukan oleh SPI berlingkup pada pengawasan anggaran kegiatan sedangkan SPI ini memiliki peran yang lebih besar seperti pengawasan anggaran khusunya mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan pencairan dana. SPI merupakan tangan kanan pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran. Oleh karena itu diharapkan para peserta sosialisasi dapat menyimak dan mengikuti sosialisi ini agar dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran sesuai dengan perundangan dan regulasi yang berlaku.

“ternyata SPI kalo dilihat dari tugas dan fungsi SPI ini sangat luas sekali tetapi hari ini pelaksanaannya masih dalam tahap pengawasan anggaran kegiatan semoga kedepan peran dan fungsi SPI dari segi pengawasan anggaran serta perencanaan dan pengembangan lembaga dapat terlaksana dengan maksimal sehingga mampu menjadikan IAIN layak menjadi UIN Kaltim kedepannya”. Terang Rektor sebelum membuka acara sosialisasi SPI. Adapun narasumber dalam kegiatan ini dari UIN Ar-Raniry Aceh, Bapak Dr.Jalil Salam, M.Ag yang merupakan Ketua SPI UIN Ar-Raniry Aceh. Dalam pemaparannya mulai dari tata cara pendirian unit SPI, Dasar Hukum, tata kelola kegiatan, sampai dengan kewenangan dalam pengawasan internal lembaga.

Selain itu bapak Jalil juga menekankan agar personil SPI IAIN Samarinda lebih menekankan peningkatan SDM yang ada karena SPI didalam lembaga merupakan tangan kanan pimpinan dan akan mendampingi apabila ada pemeriksaan pihak eksternal seperti BPK, Irjen maupun KPK.

sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya unit SPI dapat bekerja dengan baik sesuai dengan amanat yang diembannya. #kh/humasiainsmd