Ngobrol Bareng Kepegawaian, ASN UINSI Samarinda Ikuti Sosialisasi SIMPEG 5

Berita2,339 views
SAMARINDA, UINSI NEWS,- Kepegawaian UINSI Samarinda lakukan sosialisasi penggunaan SIMPEG 5 dalam sesi Ngobrak (Ngobrol Bareng Kepegawaian) “Upload Data ke dalam Aplikasi SIMPEG 5 Kemenag RI” melalui zoom meeting, Senin (13/6).

Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5.0 sendiri merupakan aplikasi yang digunakan Kementerian Agama untuk mendukung penyajian data-data kepegawaian berbasis digital. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai (user) akan lebih mudah melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring terhadap data kepegawaian pribadi.

Pada kesempatan tersebut, Kabiro AUPK UINSI, H. Suriansyah, S.Ag., M.Pd., sebut kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil audit kinerja tugas dan fungsi tahun anggaran 2021 oleh Itjen Kementerian Agama pada akhir bulan Mei lalu.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit kinerja oleh Itjen. Perlu kita ketahui, kinerja berbeda dengan kerja,” ucapnya.

“Kinerja adalah unjuk kerja dimana kita diminta untuk melakukan rencana dan target. Hal ini bisa dipotret dengan sebuah SKP dan SKP ini bisa diupload secara online melalui SIMPEG 5,” tambahnya.

“Mudah mudahan simpeg 5 ini memudahkan kita melakukan pemotretan kapabilitas pegawai dan memudahkan kewajiban kita dalam membuat pelaporan,” tambah Karo AUPK UINSI tersebut.

Sosialisasi pengisian data pada SIMPEG 5 siang hari ini dipandu oleh Rizal May Suwarno, M.Kom., Pranata Komputer UINSI Samarinda. Pada kesempatan tersebut, ia jelaskan bahwa selain untuk meng-upload SKP, SIMPEG 5 juga bisa menjadi wadah untuk melakukan upload sertifikat, SK, hingga prestasi pegawai sehingga bisa terpotret secara komprehensif dan terukur secara sistem.

Lebih lanjut, selain sebagai alat monitoring, SIMPEG 5 merupakan aplikasi yang digunakan untuk merealisasikan beberapa aturan perundang-undangan dalam konteks perbaikan manajemen pegawai negeri dalam melakukan peningkatan kinerja pegawai.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh sesi tanya jawab bersama Subkoordinator OKKP UINSI, Sumarno, M.Kom., terkait pengisian data dan hal-hal terkait kepegawaian lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sumarno juga ingatkan agar ASN UINSI Samarinda dapat melakukan upload SKP tahun 2019 hingga tahun 2021 pada SIMPEG 5 masing-masing sebelum tanggal 30 Juni 2022.

(Humas, ns)