Prodi Hukum Ekonomi Syariah UINSI Hadirkan Dosen Tamu Dari STPN Yogyakarta

Berita714 views

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UINSI Samarinda hadirkan Ir. Eko Budi Wahyono, M.Si., Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan STPN Yogyakarta, sebagai dosen tamu pada mata kuliah Hukum Agraria dan Perwakafan, Selasa (8/11).

Pada kesempatan tersebut, Ir. Eko tampilkan bahan tayang yang membahas materi tentang “Land Management, Land Administration, Hukum Tanah, dan Hukum Agraria”.

“Hukum agraria bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu kelompok dari berbagai hukum yang mengatur hak penguasaan atas sumber daya alam tertentu yang terdiri atas hukum tanah, hukum air, hukum pertambangan, hukum perikanan, dan hukum penguasaan atas tenaga dan unsur-unsur dalam ruang angkasa” jelasnya.

Mengaitkan Hukum Agraria dengan Hukum Tanah, Ir. Eko jelaskan tentang status tanah yang dimaknai sebagai kedudukan tanah berdasarkan hukum yang berlaku. Ada tidaknya hubungan antara hukum agraria dan hukum tanah penting diketahui untuk menentukan sejauhmana kedalam hak menguasai dari negara (HMN) atas tanah berlaku terhadap bidang tanah atau bentang lahan di kawasan tertentu.

Secara singkat, Hukum Agraria mengatur hak penguasaan atas bumi, air, dan ruang angkasa yang terkandung di dalamnya, sedangkan Hukum Tanah adalah hukum yang mengatur hak penguasaan atas tanah. Memahami korelasi antar hukun ini akan memudahkan seseorang untuk memahami hak dan kewajiban sebagai “penguasa” tanah.

“Berdasarkan UUPA, jenis status tanah dibedakan menjadi tanah negara dan tanah hak. Tanah negara adalah tanah yang belum dilekati dengan hak atas tanah atau tanah yang sejak semula merupakan tanah negara, sedangkan tanah hak adalah tanah yang sudah dilekati dengan hak atas tanah sesuai UUPA,” jelasnya.

Tanah hak berarti hak-hak atas tanah tersebut dapat digunakan dan dikelola oleh pihak yang memiliki kewenangan berdasarkan hukum sesuai batas-batas menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Selain jelaskan tentang hukum agraria dan hukum tanah, Ir. Eko juga jelaskan manajemen tanah dan manajemen administrasi dengan penjelasan tentang konsep land registration atau pendaftaran tanah.

Kehadiran Ir. Eko sebagai dosen tamu pagi hari itu mendatangkan antusiasme dari mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Semester 3 yang ditandai dengan hidupnya suasana kelas dengan diskusi dan tanya jawab.

Dekan FASYA, Kajur dan Koordinator Prodi Hukum Ekonomi Syariah juga menyambut baik dan memberi respon positif atas inovasi pada perkuliahan mata kuliah Hukum Agraria dan Perwakafan yang berhasil menghadirkan dosen tamu dari STPN Yogyakarta tersebut

Agus Prajitno, S.Si.T., M.Eng., Dosen Pengampu mata kuliah Hukum Agraria dan Tanah Perwakafan FASYA yang juga merupakan alumni STPN Yogyakarta ini sampaikan bahwa kehadiran dosen tamu diharapkan dapat mempertegas pemahaman tentang materi-materi yang telah disampaikan sebelumnya pada mata kuliah Hukum Agraria dan Tanah Perwakafan.

“Kehadiran dosen tamu ini menjadi penguat materi yang sudah disampaikan selama sepuluh kali pertemuan. Harapannya mahasiswa lebih memahami dan mendalami mata kuliah hukum agraria dan perwakafan dari narasumber yang memang berkompeten di bidangnya,” ucapnya.

“Secara kelembagaan juga semoga kehadiran dosen tamu dari STPN Yogya ini bisa menjadi embrio untuk kerja sama di bidang tridharma perguruan tinggi antara UINSI Samarinda dengan STPN Yogyakarta dengan melibatkan kementerian ATR atau Kantor Wilayah BPN Provinsi kaltim,” tutupnya. (humas, ns)