Skip to content

Hadirkan Asessor LAMDIK, LPM Tingkatkan Kualitas AMI

SAMARINDA, UINSI NEWS,- LPM UINSI Samarinda selenggarakan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Penguatan Audit Mutu Internal Berbasis Instrumen LAMDIK” yang menghadirkan Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum., Asesor BAN-PT dan LAMDIK di Aula Lt. 3 Rektorat Kampus 2 UINSI Samarinda, Selasa (8/11).

Dr. Rohmadi yang juga merupakan Korbid SPME LPPMP Universitas Sebelas Maret ini sampaikan materi tentang pemantapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui penerapan PPEPP secara konsisten.

Di dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.

Berdasarkan aturan-aturan itu, Sistem Penjaminan Mutu pada Pendidikan Tinggi mencakup Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) yang dikelola oleh setiap perguruan tinggi dan Kemenristekdikti sebagai sumber dan informasi implementasi SPMI dan SPME.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Rohmadi bahas secara detail tentang proses dan implementasi SPMI di UINSI.

Dalam penjaminan mutu melalui SPMI perlu disiapkan dokumen SPMI yang terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual/prosedur SPMI (PPEPP), dokumen standar dalam SPMI, serta dokumen formulir yang akan digunakan dalam SPMI.

Implementasi dari SPMI ini akan memunculkan temuan hasil evaluasi hingga rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan untuk peningkatan mutu Universitas.

Evaluasi pada SPMI ini akan dilaksanakan melalui monitoring evaluasi hingga Audit Mutu Internal (AMI) di Universitas.

Melalui hasil evaluasi dan audit tersebut, LPM UINSI sebagai garda terdepan dalam penjaminan mutu akan melakukan pengendalian standar dengan melakukan Rapat Tinjauan Mutu di unit pengelola Prodi hingga Universitas. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian ini lah, LPM UINSI akan melakukan review dan rekomendasi untuk pengembangan pada sistem penjaminan mutu internal yang ada di UINSI.

Sebagai referensi, Dr. Rohmadi bandingkan siklus SPMI UNS dengan siklus SPMI UINSI dan berikan rekomendasi dalam melakukan evaluasi dan pengendalian mutu pada tingkat prodi hingga universitas di UINSI. (humas, LPM, ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»