58 CPPPK UINSI Samarinda Ikuti SKT Tambahan

SAMARINDA, UINSI NEWS,- UINSI Samarinda menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan pada Selasa (12/12) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja OKPP UINSI Abdul Munir, M.Pd. pantau langsung pelaksanakan kegiatan tersebut.

Sesuai Surat Menteri PANRB, seluruh satuan kerja dibawah Kemenag RI melaksanakan dua kali seleksi kompetensi. Pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 50%. Kedua, SKT Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama berbasis CAT dengan bobot 50%.

SKT tambahan Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin pernah menyampaikan bahwa SKT Tambahan dimaksudkan untuk mendapatkan PPPK yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan mempunyai pemahaman moderasi beragama yang baik.

Berdasarkan data dari Tim Kerja OKPP UINSI, peserta CPPPK UINSI Samarinda tersebar dibeberapa titik lokasi, yaitu Tilok Samarinda = 44 Peserta, Tilok Tenggarong = 2 Peserta, Tilok Balikpapan = 1 Pserta, Tilok Paser = 1 Peserta, Tilok Kutim = 2 Peserta, Tilok Mamuju Tengah = 1 Peserta, Tilok Bulungan = 1 orang, Tilok Semarang = 1 Orang, Tilok Hulu Sungai Utara = 1 Orang, Tilok MAN 2 banjarmasin = 1 Orang, Tilok MAN 4 Banjar = 1 Orang, Tilok Jakarta Timur = 1 Orang, dan Tilok Pangkep = 1 Orang. (Humas/ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»