SAMARINDA, UINSI NEWS,- Dr. M. Eka Machmud, M.Ag., Dekan FTIK UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda wakili Rektor hadir pada Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Prov Kaltim. Senin (3/6) lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Dra. Hj. Norhayati Usman ini membahas tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur APBD Perubahan Tahun 2024.
Mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Ibu Sri Wahyuni pun menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023.
Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemprov Kaltim atas pelaksanaan APBD kepada anggota DPRD Kaltim.
Hadirnya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini menjadi wujud dukungan akademisi dalam penyelenggaran pemerintahan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. (Humas/Diskominfo/ns)