DEPOK, UINSI NEWS – Dalam gelaran Annual International Conference on Islamic Studies Plus (AICIS+) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali menunjukkan kiprahnya di panggung akademik nasional.
Dua dosen dari Fakultas Syariah tampil sebagai panelis dalam sesi paralel Jurnal Mazahib, sebuah forum yang secara konsisten menjadi ruang diskusi penting bagi pemikiran hukum Islam kontemporer. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas A, Kelas 15. Turut hadir memberi dukungan, Direktur Pascasarjana UINSI Samarinda, Prof. Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd. yang menyimak paparan dari setiap pemateri.
Sesi panel ini dipimpin langsung oleh Prof. Alfitri, Dekan Fakultas Syariah UINSI Samarinda, yang dipercaya sebagai Chair untuk mengkurasi dan memandu jalannya diskusi. Di bawah kepemimpinan beliau, sesi ini tidak hanya berjalan dengan intensif dan reflektif, tetapi juga memperlihatkan kualitas akademik yang menjadi ciri khas UINSI Samarinda.
Jurnal Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, yang dikelola oleh Fakultas Syariah UINSI, telah diakui sebagai jurnal internasional bereputasi dan terindeks Scopus. Untuk ketiga kalinya, Mazahib dipercaya menyelenggarakan sesi paralel di AICIS, sebuah bukti konsistensi dan kredibilitasnya dalam mengangkat isu-isu hukum Islam yang relevan dan bermutu tinggi. Jurnal ini menjadi kebanggaan UINSI Samarinda, sekaligus representasi dari komitmen institusi dalam membangun tradisi akademik yang kuat dan berdaya saing global.
Adapun dua makalah yang dipresentasikan oleh dosen Fakultas Syariah adalah:
1. Sulthon Fathoni, dengan makalah “Between Sharia and the State: Civil and Family Law in Iran, Egypt, and Indonesia.” Meski menggunakan afiliasi kampus S3-nya di Ferdowsi University of Mashhad, Iran, Sulthon adalah dosen tetap Fakultas Syariah UINSI. Ia membedah bagaimana hukum keluarga berinteraksi dengan hukum sipil di tiga negara mayoritas Muslim yang memiliki sistem hukum berbeda. Makalah ini menyoroti bagaimana hukum keluarga bisa menjadi arena reproduksi maupun resistensi terhadap ketimpangan gender, tergantung pada struktur dan kontestasi pluralisme hukum yang berlaku.
2. Muhammad Kholil Muqorrobien dan Devi Kasumawati, dengan makalah “Between Firāsh and DNA: Comparative Legal Approaches to Child Filiation in Indonesia and Malaysia.” Keduanya mengangkat isu kompleks tentang penetapan nasab anak dan peran bukti DNA dalam praktik peradilan keluarga Islam. Mereka menawarkan model harmonisasi berbasis maqāṣid, khususnya prinsip ḥifẓ al-nasl (pelestarian garis keturunan), sebagai jembatan antara fiqh klasik dan realitas forensik modern.
Partisipasi ini menjadi bukti nyata bahwa UINSI Samarinda tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai kontributor aktif dalam pengembangan wacana hukum Islam yang kontekstual dan solutif. Di bawah kepemimpinan Prof. Alfitri, Fakultas Syariah terus mendorong dosen dan peneliti untuk berkiprah di forum-forum akademik strategis, serta memperkuat posisi jurnal Mazahib sebagai rujukan utama dalam studi hukum Islam di Indonesia dan dunia.
Penulis: Prof. Alfitri
Editor: Agus Prajitno








