SAMARINDA, UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda membuka proses pengusulan kenaikan pangkat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Januari 2026. Informasi ini disampaikan melalui surat bernomor B-5050/Un.21/R/KP.01.02/11/2025 tertanggal 24 November 2025.
Mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 1 September 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), seluruh PNS di lingkungan UINSI yang memenuhi persyaratan diimbau untuk segera melakukan pengusulan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PANGKAT-2025 paling lambat 30 November 2025 pukul 16.00 WITA. Usulan yang tidak diajukan tepat waktu tidak akan diproses untuk periode Januari 2026.
Adapun persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi disesuaikan dengan jenis kenaikan pangkat:
1. Kenaikan Pangkat Reguler
* Minimal 4 tahun dalam pangkat terakhir
* Scan SK kenaikan pangkat terakhir
* Scan SK CPNS dan PNS
* Scan Penilaian Kinerja Tahun 2024 dan 2025
2. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
* Minimal 4 tahun dalam pangkat terakhir
* Scan SK pangkat terakhir dan SK Pelantikan
* Scan Penilaian Kinerja Tahun 2024 dan 2025
* Scan SK CPNS dan PNS
3. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Tertentu
* Minimal 2 tahun dalam pangkat terakhir
* Scan SK pengangkatan dalam jabatan fungsional (pertama dan terakhir)
* Scan PAK dari awal hingga terakhir (konvensional)
* Scan PAK integrasi
* Scan Konversi SKP tahun 2024 dan 2025
* Scan SK kenaikan pangkat terakhir
* Scan SK CPNS dan PNS
Surat tersebut juga menegaskan bahwa hanya usulan yang dilakukan melalui tautan resmi yang akan diproses untuk periode Januari 2026.
Lebih dari sekadar proses administratif, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di UINSI Samarinda, khususnya pada aspek penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM). Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian menjadi pilar penting dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN.
Seluruh pegawai UINSI diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya demi mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis: Nisa Rahmawati
Editor: Agus Prajitno






