UINSI Samarinda Segera Buka Kelas RPL, Pengalaman Kerja dan Kompetensi Profesional Bisa Diakui

SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi melalui rencana pembukaan kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kebijakan ini mengatur pengakuan terhadap pengalaman belajar yang dimiliki seseorang di luar pendidikan formal, agar dapat diakui untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen UINSI Samarinda dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Terbitnya izin RPL ini menjadi momentum strategis bagi UINSI Samarinda dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, pengalaman belajar nonformal, pelatihan, sertifikasi, maupun pengalaman profesional yang relevan dengan bidang keilmuan tertentu. Melalui skema RPL, pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki calon mahasiswa dapat diakui dan dikonversi sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Program studi yang telah mengajukan perizinan RPL meliputi jenjang sarjana dan magister. Pada jenjang sarjana, program studi tersebut terdiri atas Manajemen Dakwah (MD), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Hukum Keluarga (HK), Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Perbankan Syariah (PS), Ekonomi Syariah (ES), dan Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Sementara itu, pada jenjang magister, program studi yang memperoleh izin RPL meliputi S2 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), S2 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 Hukum Keluarga (HK), dan S2 Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

Rencana pembukaan kelas RPL ini semakin matang dengan terbitnya sertifikat kelayakan penyelenggaraan RPL Tipe A yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kepada sejumlah program studi tersebut

Adapun program studi yang telah memiliki sertifikat dan dinyatakan layak untuk menyelenggarakan RPL Tipe A, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Magister, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam pada Program Magister, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) pada Program Magister, serta Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah pada Program Sarjana dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah pada Program Sarjana.

Kehadiran RPL diharapkan dapat menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan tetap mempertimbangkan pengalaman, kompetensi, dan capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya.

Skema ini juga relevan bagi guru, tenaga kependidikan, praktisi, aparatur, maupun masyarakat umum yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik melalui jalur pendidikan yang sesuai dengan pengalaman profesional dan kompetensi yang telah dimiliki.

Melalui rencana pembukaan kelas RPL ini, UINSI Samarinda berupaya memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang responsif terhadap kebutuhan pengembangan sumber daya manusia, khususnya di Kalimantan Timur dan wilayah sekitarnya.

Informasi teknis mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, mekanisme seleksi, serta ketentuan pelaksanaan kelas RPL akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi UINSI Samarinda.

Dengan adanya upaya pembukaan kelas RPL ini, UINSI Samarinda berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara lebih terbuka, terarah, dan tetap menjaga mutu akademik.

Penulis: Selvi Ramadhani
Editor: Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»