SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar Zoom Meeting Pengarahan Mahasiswa Baru jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 14.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberikan informasi resmi kepada calon mahasiswa baru UINSI Samarinda terkait tahapan registrasi ulang, pembuatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), pengisian borang Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga informasi beasiswa Gratispol bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Kegiatan pengarahan dipandu oleh Kepala Pusat Informasi dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, Dr. Muhammad Ridho Mutaqqin, M.Pd., ia menyampaikan bahwa pengarahan ini penting agar calon mahasiswa baru tidak mengalami kendala dalam proses registrasi ulang.
Lebih lanjut, kepada para calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN, Wakil rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UINSI Samarinda, Prof. Dr. Muhammad Nasir, M.Ag., dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada ratusan calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus melalui jalur UM-PTKIN. Ia menegaskan bahwa bergabung dengan UINSI Samarinda merupakan pilihan yang tepat, karena UINSI merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Atas nama Wakil Rektor I dan atas nama lembaga, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di UINSI Samarinda. Insyaallah pilihan anak-anak semua sudah tepat. Ini adalah pilihan dunia dan akhirat, karena di UINSI Samarinda tidak hanya ada pendidikan umum, tetapi juga pendidikan agama,” ungkapnya.
Prof. Nasir juga menjelaskan bahwa UINSI Samarinda memiliki mata kuliah yang mendukung pengembangan keterampilan akademik dan profesional, sekaligus mata kuliah yang membentuk karakter religius mahasiswa agar menjadi hamba yang baik dan taat kepada Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nasir juga berpesan agar seluruh calon mahasiswa baru memiliki daya juang dan semangat yang tinggi, terutama dalam membaca informasi dan pengumuman resmi dari kampus. Menurutnya, ketelitian dalam mengikuti informasi menjadi bagian penting agar seluruh prosedur registrasi dapat berjalan lancar.
“Jangan sampai ada informasi yang tidak diketahui, sehingga ada kegiatan atau prosedur yang tidak bisa diikuti. Itu jelas akan merugikan anak-anak semua. Sekali lagi, mohon diikuti dengan baik agar proses registrasinya lancar,” pesannya.
Ia juga mendoakan agar seluruh calon mahasiswa baru diberikan kesehatan, umur panjang, dan kemudahan dalam menempuh pendidikan di UINSI Samarinda.
“Semoga melalui perkuliahan di UINSI Samarinda, cita-cita anak-anak semua dapat tercapai dan dapat membahagiakan orang tua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Akademik, Ahmad Mahyudin, S.Ag., M.Pd., menyampaikan penjelasan teknis mengenai tahapan awal registrasi calon mahasiswa baru. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengarahan ini bertujuan memastikan seluruh calon mahasiswa baru memperoleh informasi yang jelas, resmi, dan tidak simpang siur.
“Kita ingin memastikan adik-adik semua pada tahapan awal ini mendapatkan informasi yang jelas. Semua harus bisa mengikuti proses registrasi, mulai dari pembuatan NIM, pengisian borang UKT untuk penetapan tarif UKT, sampai dengan registrasi,” jelasnya.
Mahyuddin menjelaskan bahwa mulai 2 Juli 2026, calon mahasiswa baru sudah dapat mengakses portal UKT, membuat NIM, dan mengisi borang UKT. Pengisian borang UKT berlangsung pada 2–11 Juli 2026. Ia mengingatkan agar seluruh data diisi dengan benar dan sesuai kondisi masing-masing, karena penetapan UKT dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan oleh calon mahasiswa.
“Borang UKT harus diisi dengan sebenarnya. Penetapan UKT disesuaikan dengan kondisi masing-masing mahasiswa. Jika terlewat, kami tidak bisa menentukan apakah calon mahasiswa tersebut merupakan warga Kalimantan Timur atau tidak,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mendaftar beasiswa Gratispol. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah mahasiswa yang telah berdomisili paling singkat tiga tahun di Kalimantan Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila seluruh berkas dan persyaratan telah lengkap, calon mahasiswa yang memenuhi ketentuan cukup melanjutkan proses registrasi sesuai mekanisme yang ditetapkan. Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang bukan warga Kalimantan Timur, pembayaran UKT wajib dilakukan pada 15–20 Juli 2026. Jika tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Mahyuddin menegaskan bahwa UKT yang telah ditetapkan akan berlaku sampai mahasiswa menyelesaikan masa studi. Penyesuaian UKT hanya dapat dilakukan pada semester 3 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhir penyampaian, calon mahasiswa baru juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal UINSI Samarinda, termasuk website dan media sosial resmi kampus, agar tidak tertinggal informasi terkait registrasi, UKT, maupun teknis pendaftaran beasiswa Gratispol.
Pada sesi tanya jawab, peserta diarahkan untuk menyampaikan pertanyaan melalui grup komunikasi yang telah disediakan, dengan harapan tidak terjadi pengulangan pertanyaan serta terciptanya efektivitas komunikasi.
Sementara itu, perwakilan Tim Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD), Yogi Rahmat Santosa, S.Kom., menyampaikan pemaparan teknis secara rinci terkait tahapan administrasi, mulai dari proses pembuatan Nomor Induk Mahasiswa melalui laman resmi, pengisian data UKT, hingga tahap finalisasi. Penjelasan tersebut diberikan guna memastikan seluruh calon mahasiswa dapat mengikuti setiap prosedur secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengarahan ini, UINSI Samarinda berharap seluruh calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2026 dapat mengikuti seluruh tahapan registrasi dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Penulis: Selvi Ramadhani
Editor: Nisa Rahmawati








