SAMARINDA, UINSI NEWS – UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar Pembinaan Pegawai dengan menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE., dan Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd. di Auditorium 22 Dzulhijjah Kampus II UINSI Samarinda, Kamis (23/7).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan integritas, etika, dan tata kelola perguruan tinggi yang baik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan UINSI.
Dalam sambutannya, Rektor UINSI Samarinda Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag. menyampaikan bahwa pembinaan pegawai merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas ASN sekaligus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar kita untuk mengoptimalkan peran ASN dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi sarana memperkuat kualitas ASN di lingkungan UINSI,” ujarnya.
Rektor juga mengenang kunjungan Khairunas ke UINSI saat masih berstatus STAIN pada 2009 dalam rangka tugas investigasi. Menurutnya, kehadiran kembali Inspektur Jenderal kali ini membawa semangat pembinaan dan penguatan integritas bagi seluruh pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor memaparkan bahwa UINSI Samarinda saat ini memiliki 369 ASN yang terdiri atas 223 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 146 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut mencakup 240 dosen dan 129 tenaga kependidikan. Ia juga menjelaskan bahwa UINSI kini memiliki 33 program studi mulai jenjang sarjana hingga doktor serta telah meraih akreditasi institusi “Unggul”. Sebagian besar program studi juga telah memperoleh akreditasi Unggul. Sebuah perjalanan panjang dari tata kelola kelembagaan sejak STAIN Samarinda hingga menjadi UINSI Samarinda.
Prof. Zurqoni pun berharap kehadiran Inspektur Jenderal dan Inspektur I Itjen Kemenag RI menjadi suntikan semangat dan motivasi bagi pegawai UINSI Samarinda agar terus meningkatkan kualitas pengabdian dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunas, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap ASN. Menurutnya, pengabdian seorang ASN tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi dari sejauh mana tugas yang dijalankan menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT.
“Tujuan hidup kita adalah mengabdi kepada Allah. Status sebagai ASN merupakan salah satu jalan pengabdian itu. Wujudnya adalah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan, secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan pentingnya menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, termasuk pemberian yang dikemas sebagai oleh-oleh atau hadiah. Menurutnya, komitmen menjaga integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari sebagai ASN.
Selain itu, Khairunas mengingatkan seluruh pegawai agar tidak melupakan sumpah yang telah diucapkan saat diangkat menjadi PNS. Ia menekankan bahwa ASN harus selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta mengedepankan pelaksanaan tugas dan fungsi dibandingkan urusan pribadi.
“Masa kerja kita jangan hanya dihitung berdasarkan lamanya tahun mengabdi, tetapi seberapa besar kontribusi yang kita berikan dalam membangun kampus. Jangan sampai keberadaan kita justru meninggalkan dampak negatif bagi institusi,” pesannya.
Dalam pemaparannya, Khairunas juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak memiliki “hutang kinerja” kepada institusi. Menurutnya, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menuntaskan amanah yang diberikan melalui kinerja terbaik.
Menyambung pemaparan dari H. Khairunnas, Inspektur I Itjen Kemenag RI H. Ahmadun sampaikan budaya integritas organisasi melalui pembangunan Zona Integritas yang harus diawali dengan perubahan mindset dan budaya kerja.
Menurutnya, UINSI harus memperlakukan Zona Integritas bukan hanya sebagai tumpukan laporan namun juga harus mengukur dampak pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN UINSI Samarinda semakin memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalisme, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, bersih, dan melayani.
Penulis : Nisa Rahmawati











