Tutup Asesmen ISO, Rektor UINSI Samarinda Prof. Zurqoni Tegaskan Komitmen Penyempurnaan Tata Kelola

SAMARINDA UINSI NEWS, — Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda resmi menutup rangkaian Surveillance ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Penutupan kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. H. Zurqoni, M.Ag. di Ruang D1 Pascasarjana UINSI. Rabu (2/9).

lr. Sholichin Agung Darmawan, Assesor ISO, pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait hasil evaluasi dan langkah penyempurnaan tata kelola lembaga ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Zurqoni mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah mengikuti proses asesmen secara objektif. Beliau menegaskan bahwa hasil evaluasi ISO menjadi pijakan utama untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan (upgrading) di berbagai lini pelayanan akademis maupun administratif.

Secara khusus, Rektor menyoroti dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam catatan asesmen:

Penyelarasan Proses Akademik : Di tingkat fakultas, Rektor meminta adanya sinkronisasi yang ketat antara jumlah kehadiran perkuliahan dengan sistem pengisian data. Syarat minimal kehadiran mahasiswa untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) harus dipatuhi secara tegas dan terukur dengan indikator yang jelas.

Pengelolaan Data Kepegawaian berbasis Digital: Terkait SDM dan kepegawaian, Prof. Zurqoni mendorong kerapian pendataan riwayat pelatihan, kegiatan, dan prestasi para dosen maupun ASN. Ke depan, seluruh rekaman jejak prestasi akan diintegrasikan ke dalam sistem Manajemen Talenta (SI-ASN/SILAP).

“Ke depan, pengembangan karier dan pengangkatan jabatan ASN sepenuhnya berbasis pada pertempuran data yang valid di sistem manajemen talenta. Tidak ada lagi proses manual atau subjektif, semua berdasarkan data yang diunggah,” tegas Rektor.

Menutup amanatnya, Prof. Dr. H. Zurqoni, M.Ag. mengingatkan bahwa selain standar ISO, UINSI Samarinda juga berkomitmen memenuhi berbagai standar akuntabilitas publik lainnya, seperti ADPB, RLPP, serta penegakan Conflict of Interest bersama KPK dan PPID. Meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya personel, perbaikan tata kelola internal akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

 

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»