SAMARINDA, UINSI NEWS, — Wajib sertifikasi halal akan diberlakukan beberapa hari lagi, tepatnya pada 18 Oktober 2026 ini. Seluruh produk yang beredar dan dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Hal ini selaras dengan amanat undang-undang Jaminan produk Halal Nomor 33 tahun 2014. Senin,(5/10).
Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku untuk produk yang memenuhi ketentuan wajib sertifikasi halal sesuai Keputusan Menteri Agama nomor 748 tahun 2021 tentang jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Lalu diperbaharui Kembali pada tahun 2024 melalui Keputusan Menteri Agama nomor 944 tahun 2024 tentang jenis produk yang wajib bersertifikat halal.
Adapun produk yang wajib bersertifikat halal pada tahun 2026 ini adalah produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimiawi/rekayasa genetik, obat bahan alam/obat kuasi/suplemen kesehatan, bahan baku/BTP/bahan penolong, serta berbagai barang gunaan.
Pusat Kajian Halal melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda melakukan berbagai program untuk akselerasi sertifikasi halal, termasuk melaksanakan program pengabdian kepada Masyarakat untuk mendorong terwujudnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil di Kalimantan Timur. Salah satu Lokasi kuliner yang direncanakan untuk difasilitasi sertifikasi halal dan menjadi wisata kuliner halal di Kota Samarinda ada UMKM Kuliner Stadion Palaran Samarinda.
Stadion Palaran, terletak di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Lokasi ini banyak dikunjungi Masyarakat untuk melakukan jogging dan olahraga. Setiap hari Sabtu dan Minggu, Lokasi ini menyediakan wisata belanja dengan aneka kuliner khas Kota Samarinda, dan juga jajanan tradisional makanan dan minuman. Pengunjung yang berolahraga dapat sambil menikmati kulineran Bersama keluarga.
Sejak bulan April 2026, LP3H UINSI Samarinda bersama Pendamping PPH melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada UMKM kuliner di Stadion Palaran, puluhan sertifikat halal sudah terbit dari puluhan tenant yang ada di Lokasi tersebut.
“Stadion Palaran kita rencanakan menjadi zona kuliner halal di Samarinda melihat banyaknya pengunjung dan dapat menjadi destinasi kuliner di Palaran Samarinda, alhamdulillah kita mendapatkan fasilitasi bantuan kouta Sertifikasi Halal gratis dari BAZNAS RI, dan juga dari Bank Indonesia Kalimantan Timur, harapannya semoga seluruh pelaku UMK yang ada di Lokasi Stadion Palaran mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis ini.” Terang Maisyarah Rahmi selaku ketua Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda.
“Kouta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) BPJPH tahun 2026 sudah habis sejak bulan Agustus, tetapi alhamdulillah LP3H UINSI Samarinda mendapatkan kouta gratis dari fasilitator non SEHATI BPJPH dari mitra yang memberikan bantuan atas realisasi Kerjasama PUKAHA dengan BAZNAS RI dan juga BI Kalimantan Timur.” Tambahnya.
Targetnya Lokasi kuliner ini akan menjadi wisata belanja halal di Samarinda dengan program unggulan yang telah diinisiasi oleh Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda bekerjasama dengan beberapa mitra untuk mendukung penerapan wajib halal Indonesia, termasuk pada wilayah Kalimantan Timur.
Setiap bulan, pendamping PPH UINSI Samarinda melakukan pendampingan di Stadion Palaran, baik secara terstruktur dengan koordinasi Bersama manajemen UMKM Stadion Palaran, maupun berdasarkan permintaan mandiri dari pemilik tenant.
Tepat pada 26 September 2026, pendamping PPH menyerahkan sertifikat kepada 10 pelaku usaha yang ada di Stadion Palaran, begitu pula pada hari Minggu 04 Oktober 2026, Pendamping PPH UINSI Samarinda mendampingi 15 pelaku usaha, dan menyerahkan sertifikat halal yang baru terbit ke 10 pelaku tenant di Stadion Palaran.
Semoga semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis Bersama LP3H UINSI Samarinda.
Editor : Novan Halim






