SAMARINDA, IAIN NEWS,- Bagian Akademik dan Kemahasiswaan beserta TIPD IAIN Samarinda telah selenggarakan pengarahan kepada mahasiswa baru yang dinyatakan lolos pada jalur UMPTKIN 2021 di IAIN Samarinda secara virtual melalui zoom meeting, Jum’at (18/6/2021).
“Alhamdulillah yang ikut bergabung dalam pengarahan ini lebih dari 400 calon mahasiswa,” imbuh Bapak Sugiyono, M.Kom., Kepala TIPD IAIN Samarinda.
Pengarahan ini juga ditujukan untuk mensosialisasikan pengisian formulir UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mahasiswa baru yang lulus UMPTKIN 2021.
Bapak Sugiyono juga menjelaskan bahwa UKT merupakan besaran biaya kuliah yang ditanggung oleh setiap mahasiswa/mahasiswi per-semester berdasarkan kondisi ekonomi dan prestasi mahasiswa, sehingga meskipun mengambil akan berbeda besaran UKT-nya meskipun dalam fakultas yang sama.
“Dalam menetapkan besaran UKT di IAIN Samarinda/UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, setiap peserta wajib mengisi formulir UKT secara online melalui laman https://ukt.iain-samarinda.ac.id yang terdiri terdiri dari unsur Biodata Calon Mahasiswa, Biodata, dan penghasilan Orang Tua, Keadaan Rumah/Tempat Tinggal, dan Prestasi yang dimiliki baik Akademik maupun Non Akademik. Setiap instrumen wajib disertakan dokumen/data dukung dan diupload melalui sistem,” jelasnya.
“Tahap akhir setelah pengisian dan upload data adalah melakukan finalisasi sekaligus mencetak tanda bukti pengisian UKT,” tambahnya.
Data isian pada formulir UKT dan semua dokumen yang diupload peserta dan telah divalidasi oleh bagian Akademik dan Kemahasiswaan, selanjutnya akan secara otomatis dikalkulasikan oleh sistem terkait kelayakan dan besarnya nominal UKT yang bakal diterima oleh masing-masing calon mahasiswa.
“Besaran UKT dapat di cek dengan akun masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan nanti dari bagian akademik dan kemahasiswaan.” imbuh Ahmad Mahyuddin, S.Ag., Plt. Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Samarinda.
“Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi, maka sistem secara otomatis akan menetapkan tarif UKT tertinggi sesuai prodi masing-masing,” tutupnya. (humas/rh).
(Ns/Rh)