Skip to content

Akreditasi Prodi, PPs UINSI Samarinda Lengkapi ISK

Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi bersama Narasumber Dr. Sugeng Listiyo Prabowo M.Pd (UIN Malang) diselenggarakan di Aula Hotel Grand Sawit Ruang Grand Palm Lt. 4 Jalan Basuki Rahmat. Acara ini diinisiasi oleh Program Pascasarjana (PPs) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang turut menghadirkan Wakil Rektor I Dr. Muhammad Nasir. M.Ag. didampingi Direktur PPs Dr. Muhammad Tahir., S.Ag., M.M. Senin (18/10/21).

Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, peringkat akreditasi saat ini tidak lagi menggunakan peringkat akreditasi A, B, C tetapi menggunakan peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, BAN-PT telah menerbitkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Salah satu poin yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang mekanisme konversi peringkat akreditasi lama ke peringkat akreditasi yang baru.

Berdasarkan peraturan BAN-PT tersebut konversi predikat akreditasi program studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peringkat Akreditasi.

Direktur PPs Dr. M. Tahir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerja keras para stakeholder untuk mencapai akreditasi unggul dengan Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi.

“Saya kira bahkan luar biasa, hampir setiap malam lembur hampir setiap hari juga mengerjakan hingga hari ini. Mohon kepada narasumber agar bisa membantu, mendampingi, dan membimbing kami agar supaya tanggal 9 November nanti lebih maksimal,” ungkap Dr. Tahir kelahiran Banjar itu.

Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Program Pascasarjana (PPs) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda berlangsung sehari penuh dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Dr. M. Nasir., M.Pd.

“Mohon doa restu, mudah-mudahan lancar dalam penyusunan borangnya, bisa selesai tepat waktu sebelum tanggal 9 nanti. Mudah-mudahan lebih bagus dari akreditasi yang ada sekarang dan kami ucapkan terima kasih dan selamat datang kepada narasumber yang di sela-sela kesibukan beliau itu masih menyempatkan waktu untuk bersilaturahim ke Samarinda dan membantu kami untuk mendampingi acara Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi Program Pascasarjana di UINSI Samarinda,” ujar WR I.

Kegiatan workshop ini diikuti oleh 7 Program Studi terakreditasi B yakni Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Prodi IAT, Prodi Hukum Keluarga, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Manajemen Kependidikan Islam, Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), terkecuali Prodi Pendidikan Agama Islam karena Akreditasi A. (humas/im/rh).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»