Skip to content

PUKAHA UINSI Samarinda Ikuti Pelatihan Auditor Halal 2022

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Pusat Kajian Halal (Pukaha) UINSI Samarinda sertakan 2 orang dosen untuk mengikuti pelatihan auditor halal tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Pada kesempatan ini, Dr. Khusnul Khatimah, M.Si. dan Muhamad Agil, M.Sc. yang merupakan dosen UINSI Samarinda dipercaya untuk mengikuti pelatihan tersebut sebagai perwakilan dari Pukaha UINSI.

Pelatihan yang bertujuan untuk menghasilkan para auditor halal sebagai syarat agar Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda dapat mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mandiri yang nantinya bertugas melakukan uji kehalalan produk melalui skema reguler ini dimulai dengan pelatihan secara daring mulai tanggal 21 s.d. 25 Maret 2022 lalu.

Tak berhenti hanya dengan pelatihan daring, Khusnul dan Agil pun kemudian melaksanakan tugas praktik audit mandiri pada pelaku usaha sebagai rangkaian Pelatihan Auditor Halal tahun 2022 tersebut.

Praktik audit mandiri yang dilaksanakan selama hampir 2 minggu oleh Khusnul dan Agil ini dilakukan pada Roti Gembong Gerai Panglima.

Dalam melaksanakan praktik mandiri ini, ada 5 kriteria SJPH yang menjadi pantauan Khusnul dan Agil, yaitu komitmen dan tanggungjawab (kebijakan halal, tanggungjawab manajemen puncak, pembinaan SDM), bahan (kriteria bahan dan dokumen pendukung), proses produk halal (lokasi, tempat, alat, peralatan, perangkat, dan prosedur PPH), produk (pengemasan dan pelabelan produk), serta pemantauan dan evaluasi (pelaksanaan audit internal, pelaksanaan kaji ulang manajemen).

“Di praktik audit mandiri ini kami latihan tentang mengecek manajemen halalnya, bahan yang digunakan, proses produksi, pengemasan, penyimpanan, pengelolaan dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan audit halal,” ucap Agil

“Jadi ini masih dalam rangkaian kegiatan pelatihan dan roti gembong Gerai Panglima adalah sebagai partner tempat pelatihan kami,” tambahnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Agil, Devi Kasumawati, M.H., Kepala Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program pelatihan auditor halal oleh BPJPH Kementerian Agama RI sebagai upaya implementasi kewajiban sertifikasi dan percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

“Kegiatan pelatihan ini diinisiasi oleh BPJPH Kemenag RI dan output nya jika lulus pelatihan maka akan berkesempatan untuk menjadi calon auditor produk halal. Auditor produk halal ini penting bagi setiap LPH agar bisa mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha, khususnya UMKM,” jelasnya.

(Humas, Ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»