UINSI Samarinda Perpanjang Masa Pembayaran UKT, Jawab Kegelisahan Mahasiswa

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda resmi memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bentuk respons atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi pimpinan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda pada tanggal 21 Juli 2025.

Hal ini mempertimbangkan situasi ekonomi sebagian mahasiswa dan keluarga yang masih menghadapi tantangan pasca-libur panjang serta persiapan tahun ajaran baru.

Perpanjangan UKT ini merupakan wujud kepedulian universitas terhadap kondisi sosial ekonomi mahasiswa. UINSI memahami bahwa tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi finansial yang sama. Dengan perpanjangan ini semoga dapat memberi ruang bagi mahasiswa agar dapat menyelesaikan kewajiban administrasi tanpa tekanan berlebih.

Berdasarkan pengumuman Nomor B-2069/Un.21/WR2/PP.02.1/7/2025 disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pembayaran UKT/SPP dibuka kembali mulai tanggal 8 hingga 15 Agustus 2025.
  2. Mahasiswa yang ingin melakukan pembayaran pada masa perpanjangan ini wajib terlebih dahulu mengisi Formulir Keterlambatan melalui tautan berikut: https://s.id/TerlambatUKTGanjil2025
    Periode pengisian formulir dimulai pada 1 hingga 6 Agustus 2025.
  3. Tidak akan ada perpanjangan waktu setelah tanggal 15 Agustus 2025.
  4. Sesuai dengan Peraturan Akademik UINSI Samarinda, mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP dalam waktu yang telah ditentukan akan secara otomatis dinyatakan CUTI KULIAH.

Perpanjangan masa pembayaran UKT diawali dengan pengisian Google Form Keterlambatan sesuai link tersebut selama 21 Juli s.d. 8 Agustus 2025 dan pembayaran UKT selanjutnya dapat dilakukan selama 4 s.d. 15 Agustus 2025.

Informasi ini juga diumumkan secara resmi melalui kanal informasi resmi kampus, baik website maupun media sosial. Mahasiswa diimbau untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berkoordinasi dengan bagian keuangan jika mengalami kendala lebih lanjut.

Melalui kebijakan ini, UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan akademik yang inklusif dan berpihak kepada kebutuhan mahasiswa. Universitas juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap dinamika yang dihadapi mahasiswa dapat dicarikan solusi bersama.

Penulis: Nisa Rahmawati
Editor: Agus Prajitno

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»