SAMARINDA, IAIN NEWS,- Langkah demi langkah terus dilakukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda dalam upayanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Zona Integritas (ZI).
Bertempat di Auditoriaum Gedung Rektorat Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir, Selasa (25/10/2016) dilakukan rapat koordinasi sekaligus pembentukan Tim ZI untuk wilayah IAIN Samarinda.
Dipimpin langsung oleh Dr. Kusasi, M.Pd pembentukan sekaligus koordinasi terpadu demi penguatan lembaga ke arah WBK dan WBBM berlangsung lancar.
“Sekaligus kita hari ini buat job description pembuatan jadwal kerja dan tim kerja untuk dokumen rancangan dan rencana operasional prosedur untuk IAIN Samarinda,” sebut Dr. Kusasi, M.Pd.
Diketahui Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Adapun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.# Gianto/Syafii