Pendampingan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM memahami tahapan pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, pemenuhan dokumen, hingga proses verifikasi sesuai standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku secara nasional.
Pendamping PPH UINSI Samarinda yang dalam hal ini dihadiri oleh Hj. Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D dan Yanti Haryani, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi sekaligus dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal di Indonesia. “UMKM adalah ujung tombak perekonomian.
Dengan adanya pendampingan ini, kami ingin memastikan produk mereka dapat tersertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing,” ungkap Hj. Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A, Ph.D selaku Kepala Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda sekaligus pendamping proses produk halal UINSI Samarinda.
Selain sesi pendampingan teknis, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar kendala yang dihadapi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Kegiatan ini juga dijembatani oleh mahasiswa KKN UINSI Samarinda yang berlokasi di Kelurahan Dondang, Kutai Kartanegara.
Melalui kegiatan ini, UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur secara umum. Terlebih untuk saat ini UINSI adalah satu-satunya Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur yang memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk halal (LP3H) sekaligus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang dapat memberikan layanan sertifikasi halal self declare dan juga reguler bagi UMKM Kalimantan Timur.
Penulis: Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda
Editor: Selvi Ramadhani Putri