Skip to content

Sinergikan Tugas, IAIN Samarinda Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kepegawaian.

SAMARINDA-IAINNEWS-, Untuk mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.

Mengingat pentingnya fungsi pengawasan dan pengendalian kepegawaian dan untuk menjamin terwujudnya suatu kebijakan pengawasan nasional yang fokus pada kepentingan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka aparat pengawasan diharapkan lebih maksimal dalam melaksanakan fungsi atas implementasi peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian.

Untuk itulah jajaran pegawai dilingkungan IAIN Samarinda melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi kepegawaian pada Rabu (09/11) bertempat di gedung rektorat lantai 3 kampus 2 IAIN Samarinda jalan HAMM Rifadin Loa Janan Ilir Samarinda yang dipimpin langsung oleh Dr. HM. Kusasi, M.Pd selaku Kepala Biro Administrasi Umum Akademik (AUAK) dan Kemahasiswaan IAIN Samarinda.

Menurutnya rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir, pandangan dan tindakan dalam penegakan norma, standar dan prosedur kepegawaian yang diikuti Pejabat dilingkungan IAIN Samarinda.

Rakor kepegawaian telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh bagian kepegawaian IAIN Samarinda. Pelaksanaan Rakor Kepegawaian ini juga dimaksudkan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengembangan kepegawaian di seluruh unit di Lingkungan IAIN Samarinda.#Muad-Humas IAIN Samarinda.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»