UINSI Samarinda Buka Usulan Kenaikan Pangkat PNS untuk Periode November 2025

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda membuka proses pengusulan kenaikan pangkat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Oktober 2025. Informasi ini disampaikan melalui surat bernomor B-3272/Un.21/R/KP.01.02/09/2025 tertanggal 15 September 2025.

Mengacu pada Surat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 1 September 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), seluruh PSN di lingkungan UINSI yang memenuhi persyaratan diimbau untuk segera melakukan pengusulan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PANGKAT-2025 paling lambat 30 September 2025 pukul 16.00 WITA. Usulan yang tidak diajukan tepat waktu tidak akan diproses untuk periode November 2025.

Adapun persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi disesuaikan dengan jenis kenaikan pangkat:

Lebih dari sekadar proses administratif, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di UINSI Samarinda, khususnya pada aspek penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM).

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian menjadi pilar penting dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN.

Seluruh pegawai UINSI diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya demi mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Penulis: Nisa Rahmawati
Editor: Agus Prajitno

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»