Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
(Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)
Idealisme kampus adalah komitmen moral seluruh sivitas akademika untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pencarian kebenaran (the pursuit of truth), pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pandangan John Henry Newman, universitas tidak hanya bertugas menghasilkan tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang memiliki keluasan berpikir, kebijaksanaan, dan integritas moral. Menurut Newman, pendidikan tinggi harus menghasilkan individu yang mampu berpikir kritis sekaligus bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.Sementara itu, Wilhelm von Humboldt, pelopor sistem universitas modern Jerman, menegaskan bahwa universitas harus menyatukan pendidikan dan penelitian (unity of teaching and research). Dosen bukan sekadar pengajar, tetapi juga ilmuwan yang terus menghasilkan pengetahuan baru. Mahasiswa bukan hanya penerima ilmu, melainkan mitra dalam proses pencarian kebenaran. Pandangan tersebut hingga kini masih menjadi fondasi universitas-universitas terbaik dunia.Di Indonesia, Ki Hajar Dewantara, menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses memerdekakan manusia. Pendidikan harus mampu mengembangkan cipta, rasa, dan karsa secara utuh sehingga menghasilkan insan yang berbudaya dan berkepribadian. Dengan demikian, idealisme kampus bukanlah romantisme masa lalu, melainkan roh yang menghidupkan seluruh aktivitas akademik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi. Akan tetapi, kampus unggul tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif Universitas yang benar-benar unggul memiliki karakteristik sebagai berikut:1. budaya akademik yang hidup;
2. dosen yang produktif dalam penelitian;
3. mahasiswa yang kritis dan kreatif;
4. tata kelola yang transparan;
5. pengabdian kepada masyarakat yang berdampak;
6. inovasi yang bermanfaat bagi bangsa.
Berbagai penelitian mengenai mutu pendidikan tinggi menunjukkan bahwa konsep excellence tidak hanya berkaitan dengan capaian institusional, tetapi juga menyangkut bagaimana perguruan tinggi membangun budaya keunggulan (culture of excellence) melalui kepemimpinan, motivasi sivitas akademika, dan proses pembelajaran yang bermakna. Dalam konteks Indonesia, implementasi sistem penjaminan mutu yang efektif menuntut adanya keseimbangan antara idealisme akademik, manajemen mutu, dan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).
1. Komersialisasi Pendidikan, Perguruan tinggi menghadapi tekanan ekonomi yang mendorong orientasi bisnis. Mahasiswa sering dipandang sebagai pelanggan, sementara pendidikan diperlakukan layaknya komoditas. Akibatnya, kualitas pembelajaran berpotensi bergeser dari pembentukan karakter menuju kepuasan pelanggan semata.2. Budaya Publikasi yang Bersifat Kuantitatif, Fenomena “publish or perish” mendorong dosen mengejar jumlah artikel tanpa selalu memperhatikan kualitas maupun dampaknya terhadap masyarakat.
Padahal, penelitian seharusnya menjadi solusi atas berbagai persoalan bangsa.3. Krisis Integritas Akademik, Kasus plagiarisme, manipulasi data penelitian, hingga penyalahgunaan jabatan akademik menjadi ancaman serius terhadap reputasi perguruan tinggi. Integritas jauh lebih mahal daripada sekadar indeks sitasi.4. Menurunnya Budaya Diskusi Ilmiah, Banyak kampus mengalami penurunan tradisi membaca, berdiskusi, dan menulis secara kritis. Padahal budaya akademik merupakan jantung kehidupan universitas. Sebagaimana dikemukakan Agus Nuryanto, perguruan tinggi menghadapi pertarungan antara nilai-nilai akademik yang etis-humanis dengan nilai-nilai korporasi yang cenderung pragmatis. Budaya kampus yang dibangun akan menentukan apakah universitas melahirkan insan yang idealis atau justru pragmatis.
Pendapat Para Pakar Pendidikan Dunia
John Dewey, menegaskan bahwa pendidikan merupakan proses kehidupan itu sendiri (education is life itself). Universitas harus menjadi laboratorium demokrasi tempat mahasiswa belajar berpikir, berdialog, dan memecahkan masalah nyata masyarakat.
Paulo Freire, mengkritik model pendidikan yang hanya menjadikan mahasiswa sebagai “wadah kosong”. Menurutnya, kampus harus membangun kesadaran kritis (critical consciousness) sehingga lulusan mampu mentransformasi masyarakat.
Ernest Boyer, Melalui konsep Scholarship Reconsidered, Boyer menegaskan bahwa dosen unggul tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mampu mengintegrasikan ilmu, mengajarkannya secara inspiratif, serta mengabdikan pengetahuan kepada masyarakat.
Clark Kerr, Clark Kerr memperkenalkan konsep multiversity, yakni universitas modern yang melayani banyak fungsi sekaligus tanpa kehilangan identitas akademiknya.
Pandangan Pakar Pendidikan Indonesia
Ki Hajar Dewantara, Pendidikan harus memerdekakan manusia. Universitas wajib membentuk karakter, bukan sekadar mencetak lulusan.
Prof. Azyumardi Azra, Perguruan tinggi merupakan pusat peradaban. Universitas harus menjadi motor perubahan sosial, pusat moderasi, dan penghasil pemimpin bangsa yang berintegritas.
Prof. Arief Rachman, Keunggulan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter moral serta kepedulian sosial.
Strategi Merawat Idealisme Menuju Kampus Unggul
Merawat idealisme kampus memerlukan komitmen kolektif melalui beberapa strategi berikut.
Pertama, memperkuat budaya akademik. Kampus harus menghidupkan tradisi membaca, meneliti, berdiskusi, menulis, dan berpikir kritis sebagai identitas utama perguruan tinggi.
Kedua, membangun kepemimpinan akademik yang visioner. Pemimpin perguruan tinggi harus menjadi teladan integritas, bukan sekadar administrator.
Ketiga, memperkuat sistem penjaminan mutu berbasis budaya. Mutu bukan sekadar memenuhi borang akreditasi, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari seluruh sivitas akademika.
Keempat, meningkatkan kualitas penelitian yang berdampak. Penelitian harus memberikan solusi terhadap persoalan bangsa, bukan hanya memenuhi target administratif.
Kelima, membangun kolaborasi internasional tanpa kehilangan identitas nasional. Kampus unggul harus berpikir global namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya Indonesia.
Keenam, mengembangkan pendidikan karakter. Integritas, kejujuran akademik, toleransi, nasionalisme, dan etika profesi harus menjadi bagian integral kurikulum.
Penelitian mutakhir tentang pengembangan kurikulum pendidikan tinggi juga menekankan bahwa integrasi idealisme (pembentukan karakter dan integritas) dengan realisme (kompetensi profesional dan kesiapan kerja) menghasilkan lulusan yang lebih adaptif sekaligus beretika.
Penutup
Predikat Unggul sesungguhnya bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi logis dari kampus yang berhasil menjaga idealisme akademiknya. Universitas yang hanya mengejar peringkat, publikasi, dan akreditasi tanpa memperhatikan integritas, budaya ilmiah, serta pembentukan karakter akan memperoleh keunggulan yang bersifat semu dan rapuh. Sebaliknya, perguruan tinggi yang memelihara kebebasan akademik, menjunjung tinggi etika keilmuan, mengembangkan penelitian yang berdampak, serta membangun budaya mutu secara berkelanjutan akan melahirkan keunggulan yang autentik.
Keunggulan seperti inilah yang tidak hanya diakui oleh lembaga akreditasi, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan komunitas internasional. Pada akhirnya, merawat idealisme kampus bukan sekadar menjaga romantisme dunia akademik, melainkan investasi jangka panjang bagi lahirnya generasi ilmuwan, pemimpin, dan warga negara yang berintegritas. Kampus yang mampu mempertahankan idealisme di tengah arus pragmatisme akan menjadi mercusuar peradaban, bukan hanya menyandang predikat Unggul, tetapi juga menjadi pusat lahirnya ilmu pengetahuan, inovasi, dan nilai-nilai kemanusiaan yang membangun masa depan bangsa. Allahu a’lam.




