Skip to content

Ilyasin Pastikan IAIN Samarinda Bersih Dari HTI

SAMARINDA,IAINNEWS,- Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No- 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menegaskan akan memanggil seluruh Rektor diseluruh Indonesia dalam waktu dekat guna membahas keterlibatan para pegawai dan dosen dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai ormas yang dianggap telah menyalahi UU dan Dasar Negara, di lingkungan kampus.

M. Nasir menyampaikan bahwa Pegawai dan Dosen di Perguruan Tinggi yang terlibat HTI itu melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, sudah jelas dinyatakan bahwa PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Bak gayung bersambut, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda HM Ilyasin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan apa yang memang menjadi keputusan pemerintah. Namun demikian, perihal adanya kabar keterlibatan dosen atau mahasiswanya dalam ormas HTI, dirinya menampik.

“HTI Ormas yang sifatnya eksternal, maka tentu sebagai pimpinan saya tidak terlalu bisa monitor, setahu saya, Dosen atau Pegawai kami tidak ada yang menjadi aktivis ataupun pengurus organisasi itu, saya pastikan IAIN Samarinda bersih dari HTI”. ujarnya.

Sebagai organisasi yang bersifat eksternal, lanjut Ilyasin, pihak kampus tidak memiliki kewenangan yang begitu jauh, sampai pada pengawasan aktivitas. Akan tetapi jika memang ada Pegawai atau Dosen kami yang terindikasi terlibat dalam aktivitas HTI tentu akan segera disikapi. Silahkan masyarakat melihat, jika ada sampaikan saja. Harapnya. Am-humas.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»